Limbah dan Bau Menyengat Dari Pabrik Bata Ringan, Masyarakat Disarankan Lapor DPR
![]() |
Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Suhaidi, SH) |
Masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya bau yang tidak sedap yang diduga berasal dari limbah pabrik, pihaknya menyarankan agar masyarakat setempat melapor ke Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
" Jika terindikasi adanya pembuangan limbah sembarangan yang dilakukan oleh perusahaan yang dapat menimbulkan penyakit dan adanya bau tidak sedap yang diduga berasal dari asap pabrik, maka itu harus dilaporkan ke Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah," saran Suhaidi. Rabu (08/01/2025).
"Jika terindikasi limbah pabrik merusak lingkungan atau mengganggu kesehatan masyarakat maka pihaknya menyarankan agar masyarakat melapor dengan cepat ke Komisi III DPRD Lombok Tengah," tegas Suhaidi.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah menyatakan tetap mengawasi dampak lingkungan akibat beroperasinya perusahaan bata ringan tersebut.
Pihaknya rutin melakukan monitoring sehingga permasalahan sekecil apapun akan diselesaikan sesegera mungkin.
Begitu juga disampaikan oleh Bidang Perizinan yang menyebutkan, izin sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari rekomendasi PUPR, Lingkungan Hidup, hingga persetujuan Kepala Desa.
Sebelumnya pemuda setempat menyatakan, agar Dewan membentuk satuan tugas khusus untuk menyelidiki pembuangan limbah akibat bata ringan tersebut. Ia juga meminta agar pemerintah meninjau ulang izin perusahaan jika pembuangan limbah itu benar terjadi.
"Dewan perlu bentuk satgas khusus untuk penanganan pabrik ini untuk menyelesaikan persoalan itu," pungkasnya.
Kendati demikian, Fraksi AMPERA ini mengaku belum bisa banyak berkomentar terkait soal limbah perusahaan tersebut karena di Dusun tempat tinggalnya belum banyak pengaduan masyarakat terkait adanya limbah atau bau yang menyengat.
Diketahui bahwa perusahaan bata ringan tersebut merupakan milik Warga Negara asal Korea atas nama Lee Jong Kwak. (Red).
Posting Komentar untuk "Limbah dan Bau Menyengat Dari Pabrik Bata Ringan, Masyarakat Disarankan Lapor DPR"