Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mantan Anggota TNI Diduga Melakukan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi

Gambar Karikatur Penganiayaan

LOMBOK TENGAH, NTB (gonasional.com) - Mantan Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) inisial SA yang bertempat tinggal di Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah NTB diduga melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur inisial AH.

AH, perempuan (13 tahun), merupakan anak saudara dari SA yang bertempat tinggal di Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah NTB.

Dugaan penganiayaan berawal ketika SA datang ke rumah AH meminta tandatangan R untuk perubahan nama atas kepemilikan perumahan.

R, (40 tahun) merupakan ibu kandung dari AH dan sekaligus merupakan adik ipar dari SA.

"Sebelumnya pada tahun 2017 saya dipinjam nama oleh SA untuk mengambil kredit perumahan," kata R.

Setelah berjalan beberapa tahun, SA berencana merubah nama kepemilikan perumahan tersebut dari R ke SA.

"Sebelumnya juga saya sempat cek cok dengan SA," jelas R.

Dugaan penganiayaan terjadi pada Selasa (26/11/2024), SA tiba tiba dateng menemui R di rumahnya dengan cara tidak sopan.

"Tidak hanya itu, SA juga menerobos masuk rumah R hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap AH," cerita R. Minggu (01/12/2024).

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi akibat R tidak mengikuti kemauan SA untuk menandatangani surat perubahan atas nama pada perumahan tersebut.

Diceritakan R, ia pada awalnya tidak memiliki niat untuk tidak menandatangani perubahan atas nama di perumahan tersebut, namun karena cara SA tidak sopan sehingga tidak mengikuti kemauan SA, lebih lebih sebelumnya telah terjadi permasalahan.

AH saat itu ada di kamar, karena dia mendengar  ibunya (R) cekcok di luar dan dilontarkan kata kata kasar oleh SA, dia (AH) keluar untuk membela ibunya, SA tidak terima AH ikut campur sehingga terjadi dugaan penganiayaan.

Akibat dugaan penganiayaan yang  dilakukan oleh SA, terdapat luka lebam pada wajah AH.

Tidak terima dengan perlakuan SA terhadap anaknya, R melaporkannya ke  Polres Lombok Tengah.

Hingga berita ini dimuat wartawan media ini masih mencoba menghubungi SA untuk dimintai tanggapannya terkait pelaporan yang dilakukan oleh R ke Polres Lombok Tengah. (Red).

Posting Komentar untuk "Mantan Anggota TNI Diduga Melakukan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi"