Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Lombok Tengah Himbau Masyarakat Waspada TPPO Dengan Modus Bekerja ke Luar Negeri

Photo Kapolres Lombok Tengah AKBP IWAN HIDAYAT 

LOMBOK TENGAH, NTB (gonasional.com) - Kepolisian Resor Lombok Tengah himbau masyarakat untuk waspada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja ke luar negeri.

“Kami himbau masyarakat Lombok Tengah tidak terpedaya dengan iming - iming gaji besar bekerja diluar negeri oleh para calo,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK di Praya, Sabtu (9/11).

Hal ini disampaikan, merupakan upaya dari Polres Lombok Tengah memberantas berbagai aksi tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Lombok Tengah.

AKBP Iwan mengatakan masih ada calon pekerja migran asal Lombok Tengah yang bekerja ke luar negeri namun tanpa melalui prosedur resmi

“Saat saudara - saudara kita mau berangkat lewat para calo, tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia atau human tracking,” ujarnya.

Ia menjelaskan TPPO mendapat atensi dari Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, SH., SIK. Ia pun menambahkan sudah banyak masyarakat menjadi korban kekerasan dan menderita trauma secara psikis, terluka fisik bahkan sampai meninggal.

Oleh karena itu Kapolres mengajak semua pihak untuk sama-sama memberantas dan memerangi tindak pidana perdagangan orang.

“Kami akan tindak tegas para pelaku sindikat perdagangan orang, karena itu kami mohon bantuan kerja sama semua pihak dalam memberikan informasi serta kita bersama memberikan pemahaman bagi saudara- saudari kita tentang betapa berbahaya jika berangkat menjadi pekerja migran di luar negeri tanpa melalui prosedur yang legal,” pungkasnya. (Red).

Posting Komentar untuk "Polres Lombok Tengah Himbau Masyarakat Waspada TPPO Dengan Modus Bekerja ke Luar Negeri"