Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelaku Jambret Yang Beraksi di Jalan Raya Narmada Berhasil Ditangkap

Photo Terduga Pelaku Setelah Ditangkap Anggota Opsanal Polsek Narmada

LOMBOK BARAT, NTB (gonasional) - Terduga pelaku Jambret yang beraksi di jalan raya Dusun Lekong Dendek, Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Narmada Polresta Mataram pada Sabtu (02/11/2024) pukul 16:00 Wita. 

Terduga pelaku inisial ES (19), alamat Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. 

Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majemuk mengatakan kejadiannya pada Jumat 1 November 2024 sekitar pukul 23:00 wita, dimana korban saat itu baru pulang dari tempat kerjanya.

Saat tiba di TKP tiba-tiba korban dipepet oleh orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat tanpa Plat. 

Saat berada dekat sepeda motor korban, pelaku langsung mengambil paksa Tas korban yang di dalamnya berisikan 2 buah HP, sebuah dompet, KTP, ATM, sebuah airport serta sebuah jepitan kuku.  

Setelah berhasil mengambil Tas korban, pelaku langsung kabur,  korban melaporkannya ke Polsek Narmada. 

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Narmada langsung melakukan upaya penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, atas petunjuk tersebut tim Opsnal Polsek Narmada mengetahui ciri-ciri pelaku,  Dengan keahlian yang dimiliki, Tim Opsnal Polsek Narmada berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Saat ditangkap di rumahnya pelaku tidak bisa berbuat apa-apa. Ia hanya pasrah saat petugas memborgol kedua tangannya dan langsung dibawa ke Polsek Narmada untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Terduga mengaku bahwa aksinya dilakukan berdua dengan rekannya berinisial S yang saat ini sedang dicari keberadaannya. 

Pelaku dijerat pasal 365 ayat (1) ke 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun Penjara. 

“Beberapa menit usai kejadian, personel Patroli Polsek Narmada sempat melewati jalur di TKP, bahkan sempat melihat dari jauh terduga terjatuh dari sepeda motornya, karena takut terduga kabur dan meninggalkan sepeda Motor yang digunakan yang kemudian diamankan personel Patroli," Kata Kapolsek Minggu (03/11/2024)

"Dari Sepeda motor tersebut Tim Opsnal menyelidiki pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah Kejadian," tutup Majmuk. (Red).

Posting Komentar untuk "Pelaku Jambret Yang Beraksi di Jalan Raya Narmada Berhasil Ditangkap"