Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PPK Proyek Pembangunan Jalan Wisata Alam Gunung Tunak Digerebek Kejari Loteng

Photo Istimewa (Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah)

MATARAM, NTB - Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK)  proyek pembangunan jalan Wisata Alam Gunung Tunak inisial SH di grebek Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah pada Senin (07/10/2024).

Penggerebekan dilakukan dirumah terduga yang berada di Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram.

Dalam penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasi Tindak Pidanan Khusus (Pidsus) Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra, SH, MH didampingi beberapa penyidik kejaksaan dan Lurah Ampenan Selatan serta dikawal anggota Polres Lombok Tengah.

Dalam penggerebekan tersebut, Kejari Lombok Tengah hanya bertemu dengan istri terduga bahkan sempat mendapatkan penolakan dari istri.

Setelah melalu dialog yang alot akhirnya dipersilahkan untuk memeriksa seluruh ruangan, namun terduga tidak ditemukan

Bratha Hariputra menjelaskan, Terduga sempat melakukan upaya pra peradilan namun, upaya tersebut kandas, dan terduga kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan jalan wisata alam gunung Tunak yang terletak di Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah NTB.

"Dalam dugaan Korupsi tersebut negara dirugikan sebesar ± 330 Juta Rupiah," Jelas Brata Hariputra.

"Setelah dilakukan penggerebekan terhadap terduga namun tidak mendapatkan hasil, Kejari Lombok Tengah akan menentukan langkah selanjutnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada," tambah Brata Hariputra.

Bratha Hariputra meminta kepada terduga untuk secara kooperatif  memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Sementara itu, Lurah Ampenan Selatan Erma Suriani menyampaikan bahwa Kapasitas kehadirannya dalam penggerebekan tersebut untuk menjaga situasi Kamtibmas "Kafasitas saya hadir disini untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah saya saja," Katanya. (*).

Posting Komentar untuk "PPK Proyek Pembangunan Jalan Wisata Alam Gunung Tunak Digerebek Kejari Loteng"