Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelanggar Lalulintas di Lombok Tengah Diberikan Teguran Syariah

Photo Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP M. Puteh Rinaldi, SIK., MSc Dan Kanit Gakum Sat Lantas Polres Lombok Tengah IPDA Sasmita Adika Candra dan Pelanggar Yang Terjaring 

LOMBOK TENGAH, NTB (gonasional.com) - Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah tingkatan kesadaran tata tertib berlalu-lintas kepada pengendara yang melanggar saat Operasi Zebra Rinjani 2024 melalui teguran Syariah. 

“Kepada pengendara yang terjaring razia saat operasi kami berikan teguran syariah dengan membaca Al-Qurʼan untuk meringankan pelanggaran,” kata Kasat Lantas AKP M. Puteh Rinaldi, SIK., MSc saat dikonfirmasi Kamis (24/10).

Puteh menjelaskan teguran syariah kepada pelanggar lalu-lintas ini merupakan inovasi dari bapak Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam meningkatkan minat baca Al-Qurʼan. 

“Ini namanya inovasi sekali kerja dapat dua keuntungan, pertama yang membaca dapat pahala dan penggagas inovasi juga dapat pahala, selain itu kita juga yang mendengarkan dapat pahala,”terangnya. 

Pada saat pembacaan Al-Qurʼan, kata Puteh pihaknya menyiapkan anggota sebagai pentasmi ata tukang simak. 

“Kami punya anggota yang fasih membaca Al-Qurʼan kita siapkan sebagai pentasmi atau tukang simak, jika anggota menilai bacaanya sudah fasih sesuai ejaan Makhrojul huruf dan Tajwid kita berikan keringanan,” jelasnya. 

Bukan hanya itu, ia berharap program ini paling tidak yang membaca semakin rajin mengingat membaca Al-Qurʼan termasuk juga bagi kami anggota kepolisian. 

“Pada intinya kami berharap dengan jalan ini kita sama-sama saling mengingatkan betapa besarnya keutamaan membaca Al-Qurʼan dan semoga apa yang kami program kali ini jadi amal jariyah, amin,” tutupnya. (Red).

Posting Komentar untuk "Pelanggar Lalulintas di Lombok Tengah Diberikan Teguran Syariah"