Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelaku Penipuan Puluhan Juta Rupiah Diringkus Unit Reskrim Polsek Praya Tengah

Photo Istimewa Terduga Penipuan dan Penggelapan

LOMBOK TENGAH, NTB - Terduga pelaku penipuan puluhan juta rupiah ditangkap unit Reskrim Polsek Praya Tengah.

Penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor : LP/04/III/2024/NTB/Res Lombok Tengah/Sek Prateng tanggal 1 Maret 2024.

Terduga inisial MA alias Alim alamat Dusun Bongor Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah NTB.

Terduga ditangkap dirumahnya pada Minggu 06 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 wita oleh Unit Reskrim Polsek Praya Tengah Polres Lombok Tengah tanpa perlawanan.

Salah satu korban terduga pelaku yang melaporkannya ke Polsek Praya Tengah atas nama Lalu Rifai, 62 tahun alamat Dusun Bagu Barat Desa Bagu Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah NTB.

Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH membenarkan penangkapan terhadap terduga MA. "Anggota sudah melakukan penangkapan terhadap terduga MA dan Hari ini, Senin (07/10/2024) akan menyerahkan berkas perkara dan terduga pelaku ke Kejaksaan Negeri Praya," jelasnya.

Kapolsek menyampaikan kronologis kejadiannya, berawal pada Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 wita bertempat di Depan Kantor Lurah Gerantung Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah MA menggadaikan 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, warma silver metalik, DR 1452 SD sebesar 40 juta rupiah kepada pelapor.

Setelah menerima uang tersebut kemudian pelaku membawa mobil tersebut ke depan Kantor Lurah Gerantung dan meminta uang tambahan gadai sebesar 14 juta rupiah kepada pelapor.

Pada saat itu juga Korban menyerahkan uang kepada MA dengan dibuatkan Kwitansi. 

Sekitar 1 bulan tepatnya pada tanggal 29 september 2023 pukul 21.30 wita mobil tersebut dicabut oleh pihak PT. Global Litigation Nusantara. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 57 juta 500 ribu rupiah dan melaporkannya ke Polsek Praya Tengah. (*).

Posting Komentar untuk "Pelaku Penipuan Puluhan Juta Rupiah Diringkus Unit Reskrim Polsek Praya Tengah"