Panwascam Praya Tengah Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu Pada Apartur Desa Batunyala
Photo: Karikatur Pelanggaran Pemilu Oleh Aparatur Desa |
LOMBOK TENGAH, NTB (gonasional.com) - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Praya Tengah temukan dugaan pelanggaran pada Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2024.
Ketua Panwascam Praya Tengah M. Ridwan menjelaskan, dugaan pelanggaran pemilu tersebut dilakukan oleh oknum Kepala Dusun Tembang Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah NTB atas nama Muhamad Salim.
Setelah menerima informasi tersebut kemudian pada Minggu (27/10/2024) langsung kami tindaklanjuti, Jelas Muhamad Ridwan.
"Pak Kadus Nike (itu) memang terbukti berfose dengan ibu Hajjah," kata Ridwan Selasa (29/10/2024).
Panwascam Praya Tengah juga telah menyampaikan surat kepada Kepala Desa Batunyala untuk diselesaikan sesuai ketentuan hukum dan undang undang yang berlaku.
"Kami sudah bersurat ke pak Kades, penerusan kami atas pelanggaran itu untuk diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Muhamad Ridwan.
Namun sampai dengan hari ini Selasa (29/10) kami belum menerima hasil dari surat terusan yang disampaikan kepada Kepala Desa Batunyala.
"Apakah nanti pak Kades akan memberikan sanksi berupa teguran atau mungkin yang lebih dari itu tergantung pak Kades, cuma kami belum terima hasilnya," tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa oknum aparatur Desa Batunyala tersebut melakukan fose bersama salah satu calon Gubernur NTB 2024 nomor urut 1 (Rohmi) yang diupload di akun facebook Awi Santoso pada Sabtu (26/10).
Saat melakukan fose, oknum aparatur Desa Batunyala tersebut menggunakan baju lengan panjang warna merah berlogo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). (*).
Posting Komentar untuk "Panwascam Praya Tengah Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu Pada Apartur Desa Batunyala"