Selama Dua Pekan, Polda NTB dan Polres Jajaran Melaksanakan Razia Kendaraan
MATARAM, NTB (gonasional.com) - Selama dua pekan Polda NTB dan Polres Jajaran melaksanakan razia kendaraan. Pelaksanaan razia dimulai pada Senin 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.
Sebelum pelaksanaannya, ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan, baik oleh Polda NTB maupun Polres/Polresta jajaran.
Razia yang dilaksanakan kali ini dengan sandi, operasi patuh Rinjani 2024, mengusung tema "tertib berlalulintas demi terwujudnya Indonesia emas,”.
Apel gelar pasukan operasi patuh Rinjani 2024 dipimpin langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R Umar Faruq bertempat di lapangan Bharadaksa Polda NTB, pada Senin (15/07/2024).
Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya mendorong kepatuhan masyarakat terhadap tata tertib berlalulintas untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di jalan raya.
Tidak hanya itu, bertujuan membiasakan masyarakat berkendara dengan baik dan tertib, untuk menekan angka kecelakaan lalulintas yang fatal.
Kapolda NTB menekankan pada seluruh personel beberapa cara bertindak yang sudah dipersiapkan diantaranya:
1. Deteksi dini melalui sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk atau baliho dan pembagian stiker himbauan tertib lalu lintas.
2. Pembinaan, dengan cara melakukan penyuluhan kepada masyarakat, kelompok masyarakat, Kampus, Sekolah serta kelompok atau komunitas lainnya.
3. Edukasi dan membangun kesadaran masyarakat terhadap disiplin berlalulintas.
4, Mengedepankan tindakan edukatif agar masyarakat dapat memperoleh pemahaman tentang tata tertib berlalulintas.
Untuk memaksimalkan hasil, perlu partisipasi dari stakeholder lainnya seperti TNI dan pemerintah melalui sinergitas, sebagai upaya melakukan perubahan kearah yang lebih baik. (red).
Posting Komentar untuk "Selama Dua Pekan, Polda NTB dan Polres Jajaran Melaksanakan Razia Kendaraan"