Puluhan Pengendara di Lombok Tengah Terjaring Razia Hari ke Dua Operasi Patuh Rinjani
LOMBOK TENGAH, NTB (gonasional.com) - Puluhan pengendara terjaring razia pada hari ke dua operasi patuh Rinjani oleh satuan lalulintas Polres Lombok Tengah.
Sebanyak 79 pengendara diberikan sanksi berupa tilang dan sebanyak 148 pengendara diberikan teguran.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit (Kanit) penegakan hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lombok Tengah IPDA Sasmita Adika Candra pada Selasa (16/07/2024).
"Pelanggar masih didominasi kendaraan roda dua," kata Andika.
"Pelanggaran berupa tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor,” jelas Andika
Selain itu, masih didapatkan kendaraan roda empat tidak sesuai peruntukan (odong-odong) yang masih beroperasi dijalan raya dengan membawa penumpang dan tidak memiliki standar keselamatan sehingga dapat membahayakan bagi para penumpang.
Tilang diberikan kepada pelanggar untuk memberikan efek jera guna mencegah dan meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Andika menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mentaati peraturan berlalulintas guna menciptakan sitkamtibcarlantas yang aman dan kondusif.
Untuk diketahui Polres Lombok Tengah sedang melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Rinjani 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.(Chien).
Posting Komentar untuk "Puluhan Pengendara di Lombok Tengah Terjaring Razia Hari ke Dua Operasi Patuh Rinjani"