Polisi Sita Senjata Tajam Dari Pengendara Saat Razia
MATARAM, NTB (gonasional.com) - Polisi sita senjata tajam (sajam) dari pengendara sepeda motor saat razia pada hari ke dua. Selasa (16/07/2024).
Pelaksanaan razia di hari kedua oleh Sat lantas Polresta Mataram dipusatkan di Bundaran Jempong Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).
Target razia, pengendara roda dua dan pengendara roda empat yang melintas di lokasi.
Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan pengendara, Polisi menemukan pengendara sepeda motor membawa senjata tajam (sajam) di bawah jok kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fazri Sidik membenarkan adanya seorang pengendara membawa senjata tajam yang disimpan di dalam jok kendaraan..
Pengendara tersebut berinisial S, 22 tahun, alamat Pagesangan Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sasaran razia meliputi, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, Berboncengan lebih dari satu orang, kelengkapan kendaraan, safety belt, kecepatan tinggi dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Setiap pengendara yang ditemukan sesuai dengan sasaran, maka dilakukan penindakan tegas dengan memberikan tilang.
Kasat Lantas Polresta Mataram berharap situasi kamtibmas Kota Mataram semakin kondusif, masyarakat sadar arti pentingnya tertib berlalulintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan.
Posting Komentar untuk "Polisi Sita Senjata Tajam Dari Pengendara Saat Razia"