Polda NTB: Pengungkapan Kasus Pada Operasi Antik 2024 Mengalami Peningkatan
Photo Humas Polda NTB (Kanan Dir Narkoba Polda NTB, Kapolda NTB, Kabid Humas Polda NTB) |
MATARAM, NTB (gonasional.com) - Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Raden Umar Faruq pimpin konferensi pers hasil pengungkapan tindak pidana Narkotika pada operasi antik rinjani dan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polda NTB.
Kegiatan juga dirangkai dengan pemusnahan barang bukti bertempat di command center Polda NTB pada Kamis (25/07/2024).
Kapolda menyampaikan, hasil ungkap kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB merupakan bentuk nyata dan komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah Nusa Tenggara barat.
Tindakan hukum yang diterapkan kepada tersangka diharapkan dapat memberi efek jera dan dapat mengurangi serta meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di seluruh wilayah NTB.
Periode Juni 2024 polda NTB berhasil mengungkap 10 kasus dengan 11 tersangka, 5 diantaranya merupakan residivis.
Sementara barang bukti Narkotika yang diamankan berupa Sabu seberat 394.999 gram, ganja seberat 18.962,71 gram, ekstasi 3 butir, serta sejumlah uang tunai.
Operasi antik rinjani dilaksanakan dari tanggal 11 sampai dengan 24 Juli 2024.
Polda NTB berhasil mengungkap 20 kasus dengan 31 tersangka, 9 tersangka juga merupakan residivis.
Sementara barang bukti Narkotika yang diamankan sebanyak 626,518 gram sabu, 89,965 gram, ganja, 3 butir ekstasi dan sejumlah uang serta Handphone.
Seluruh tersangka dikenakan Pasal 111, 114 dan atau 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Dedy Supriadi menjelaskan, secara keseluruhan hasil ungkap tindak pidana Narkotika Polda NTB pada operasi antik 2024 terjadi peningkatan jika dibandingkan pada operasi antik 2023. (red).
Posting Komentar untuk "Polda NTB: Pengungkapan Kasus Pada Operasi Antik 2024 Mengalami Peningkatan"