Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Istri H. M. Suhaili FT Diperiksa Penyidik Polda NTB Terkait Aduan Dugaan Menikah Lagi

MATARAM, NTB - Istri mantan Bupati Lombok Tengah dua periode, Lale Laksmining Puji Jagat dimintai keterangan oleh penyidik Polda NTB terkait laporan dugaan pernikahan tanpa seijin istri syah dengan terlapor H M. Suhaili FT.

Lale Laksmining didampingi tim kuasa hukumnya Achmad Saefullah menjelaskan kliennya diperiksa atau di klarifikasi oleh penyidik Polda NTB  dari pukul 09.00 wita sampai dengan pukul 12.30 wita.

"Klien kami diperiksa penyidik dari pukul 09. 00 wita sampai dengan pukul 12.30 wita terkait laporan dugaan menikah tanpa seijin istri" Kata Achmad Saefullah. Senin 01/07/2024.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, lumayan banyak pertanyaan yang dilontarkan kepada klien kami dan sudah dijawab secara maksimal olehnya"  jelas Achmad Saefullah.

Berikutnya menunggu perkembangan dan pemeriksaan saksi saksi yang sudah disebutkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Materi pemeriksaan, berkaitan dengan  kronologi perjalanan peristiwa hukum menikah lagi tanpa ijin istri.

Kliennya sampai saat ini masih berstatus suami istri berdasarkan akte nikah dan belum bercerai serta tidak ada gugatan di pengadilan.

Mantan Bupati Lombok Tengah dua periode tersebut diduga melanggar pasal  279 KUHP, dimana dalam ketentuan tersebut jelas mengatur suami tidak boleh menikah lagi tanpa seijin istri karena ada halangan dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Terkait kasus tersebut, kuasa hukum Lale Laksmining berharap kasus tersebut menjadi atensi Polda NTB dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Achmad sayfullah menegaskan dalam kasus tersebut juga, tidak ada tendensi apapun murni persoalan hukum. Dalam kasus tersebut juga ia sudah mengantongi bukti bukti.

Sebelumnya Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan bahwa terkait aduan istri mantan Bupati Lombok Tengah dua periode H. M. Suhaili FT telah diterima Polda NTB.

Ia menegaskan kasus tersebut akan terus menajdi atensi Subdit PPA Polda NTB.

Posting Komentar untuk " Istri H. M. Suhaili FT Diperiksa Penyidik Polda NTB Terkait Aduan Dugaan Menikah Lagi"