Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Masuk Tahap Penyidikan

 


MATARAM, NTB (gonasional.com) - Status dugaan korupsi sewa alat berat ditingkatkan menjadi Penyidikan oleh Penyidik tindak pidana Korupsi Satreskrim Polresta Mataram.

Penyidik juga telah berkoordinasi dengan tiga saksi ahli, selain itu telah menggandeng pihak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Yogi Purusa Utama menyampaikan, dugaan korupsi sewa alat berat terjadi pada tahun 2021.

Sebelumnya penyidik telah meminta klarifikasi pihak ketiga, dari hasil klarifikasi  didapatkan fakta bahwa, dari hasil penyewaan alat berat tidak masuk ke dalam pendapatan daerah, bahkan lebih parah lagi alat berat tersebut tidak kembali.

Setelah mengumpulkan dokumen kontrak dan dokumen pembayaran kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan.

Yogi menambahka. 'Pihak penyewa pertama telah  diundang berulang kali untuk diminta klarifikasinya namun belum hadir," kata Yogi.

"Kita ingin mengetahui apakah disewakan kembali atau seperti apa kita belum mengetahuinya," tutup Yogi. (red)

Posting Komentar untuk "Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Masuk Tahap Penyidikan "