Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Diperiksa Polisi, Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan Loteng

LOMBOK TENGAH, NTB - Dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh oknum Dewan Lombok Tengah (Loteng) dapil IV Lalu Nursai yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus bergulir di Polres Lombok Tengah dan begitu menyita perhatian Publik.

Sebelumnya Lalu Nursai juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Lombok Tengah pada Selasa 02/07/2024.

Selain memanggil terlapor, penyidik juga memanggil pihak KPU Kabupaten Lombok Tengah, pihak Yayasan dan termasuk juga pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah.

Terkait pemanggilan terhadap pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah tersebut dibenarkan oleh Kepala bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah Nazim. Kamis 04/07/2024.

Namun ditanya berapa kali dipanggil oleh pihak Kepolisian, ia mengaku tidak mengetahuinya.

"Nah kurang tau berapa kali, namun suratnya ditujukan kepada Pak Kepala Dinas, yang mewakili waktu itu setau saya Kasi Kurikulum Bidang PAUD" katanya.

Dikonfirmasi terkait apakah ijazah oknum anggota Dewan Lombok Tengah tersebut terdaftar di Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, ia enggan menjelaskan dan hanya menjawab. " kalau masalah ini sudah ada pernyataan dari atasan saya pak Kadis Dikbud, beliau langsung yang akan menjawab, mungkin langsung konfirmasi ke beliau saja nggih" jawabnya.

Ditanya terkait gelombang, nomor urut dan nomer peserta dari Lalu Nursai , Kabid PUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah mengaku masih baru menjabat dan belum melihat daftarnya dan lagi lagi mengarahkan ke Kepala Dinas Pendidikan. "Saya tidak tau dan baru menjabat, saya belum liat daftarnya silahkan ke pak Kadis saja" Jawabnya.

Menurut Nazim, masalah palsu atau tidaknya ijazah tidak bisa disimpulkan, karena tanahnya aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian atau pengadilan, namu ia mengakui setiap ijazah format tulisan dan kertasnya sama setiap angkatan yang membedakan nomer serinya. "Kalau masalah palsu atau tidaknya kami tidak bisa menyimpulkan karena tanahnya Kepolisian atau Pengadilan, tapi setiap ijazah format tulisan dan kertasnya sama setiap angkatan, yang membedakan nomer serinya" ungkap Nizam.

Diakui Nizam bahwa blangko ijazah di distribusikan ke penyelenggara ujian dan ditulis sendiri oleh penyelenggara. "Blangko ijazah didistribusikan langsung kepada penyelenggara ujian selanjutnya ditulis sendiri oleh penyelenggara kepada warga belajar yang lulus" tutupnya. 

Posting Komentar untuk "Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Diperiksa Polisi, Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan Loteng "