Bocah Tujuh Tahun Menjadi Korban Kolam Renang di Jonggat
LOMBOK TENGAH, NTB - Polres Lombok Tengah melalui Polsek Jonggat melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kasus tenggelamnya seorang bocah perempuan di kolam renang Lengkok Datu Desa Barejulat Kecamatan Jonggat.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Jonggat AKP I Nyoman Daweg, mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Minggu 07/07/2024 sekitar pukul 15.15 wita di kolam renang Lengkok Datu Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.
Korban inisial CAD , perempuan, 7 tahun warga Dusun Bunrejeng Desa Perina Kecamatan Jonggat. Sebelumnya korban diketahui berlibur dikolam renang bersama orang tua, kakak dan bibiknya.
Kapolsek menerangkan kronologis kejadian bermula di bibi korban bersama kakak korban meninggalkan korban yang sedang berenang untuk membeli pop mie dikantin kolam, tidak lama kemudian sekitar 2 menit bibik bersama kakak korban kembali ke lokasi korban berenang tiba-tiba korban sudah tidak terlihat mandi dikolam tempat korban berenang.
“Kemudian kakak dan bibik korban langsung meminta tolong kepada pengunjung untuk membantu mencari korban, kemudian korban ditemukan oleh salah seorang pengunjung dan langsung dievakuasi,”jelas Kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut pihak pengelola/pemilik kolam bersama keluarga korban langsung memberikan bantuan dengan membawa korban menuju Puskesmas Bonjeruk.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak medis Puskesmas, korban dinyatakan sudah meninggal dunia” kata Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan bahwa pihak keluarga menolak jasad korban untuk dilakukan outopsi dengan alasan bahwa keluarga meyakini peristiwa tersebut adalah murni musibah.
“Ini murni musibah dan pihak korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk di outopsi supaya korban bisa segera disemayamkan dan dimakamkan,” tutupnya.
Posting Komentar untuk "Bocah Tujuh Tahun Menjadi Korban Kolam Renang di Jonggat "