Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berita Oknum Polisi di Polresta Mataram Minta Uang Kepada Tersangka Dibantah

Photo Humas Polresta Mataram ( AHY dan Tohri Azhari)

MATARAM, NTB (gonasional.com) - Pemberitaan tentang oknum Polisi di Polresta Mataram meminta sejumlah uang kepada AHY dibantah.

Pemberitaan tersebut dimuat di media mandalikapost.com pada tanggal 26 Juli 2024 lalu dengan judul (Diduga Dimintai Uang Oleh Oknum Polisi, Tersangka Kasus Penipuan Buka Suara).

AHY mengaku tidak pernah mengatakan seperti dalam pemberitaan, lebih mengejutkan lagi AHY mengaku tidak pernah diwawancarai oleh wartawan media tersebut.

Sebelumnya AHY telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Mataram dalam laporan dugaan penggelapan dan penipuan oleh BM, atas kasus jual beli tanah kaplingan dan pembuatan sertifikat belum rampung.

Saat diwawancara, AHY didampingi Tohri Azhari yang merupakan kuasa hukum AHY.

Tohri Azhari menjelaskan bahwa apa yang dikatakan dirinya pada berita di media tersebut hanya menanggapi pertanyaan yang disampaikan wartawan saat itu.

Wartawan tersebut bertanya kepada saya, apakah kliennya diminta sejumlah uang oleh Polisi yang sedang menangani kasusnya....?


Lalu saya jawab, kalau begitu adanya saya menyayangkan tindakan oknum Polisi meminta sejumlah uang.

Tohri mengaku tidak mengetahui secara langsung oknum Polisi meminta uang kepada kliennya, namun diketahui berdasarkan keterangan wartawan kepada dirinya. (red).

Posting Komentar untuk "Berita Oknum Polisi di Polresta Mataram Minta Uang Kepada Tersangka Dibantah"