Bawaslu Sesalkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan Muncul Setelah Pileg Usai
LOMBOK TENGAH, NTB - Dugaan ijazah palsu oknum Dewan Loteng, Lalu Nursai, kini masih berjalan di Polres Lombok Tengah. Bahkan kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan.
Sebelumnya Penyidik Polres Lombok Tengah telah memanggil berbagai pihak, mulai dari KPU Lombok Tengah, Yayasan Assyafi'iyah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah serta terlapor Lalu Nursai sendiri.
Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi saat diwawancara melalu telefon pada Senin 24/06/2024 sedikit balik bertanya dan sedikit hemat bicara.
Ia menyampaikan, dokumen persyaratan saat tahapan tidak diberikan akses oleh KPU Lombok Tengah. Ia mengaku tidak ada laporan saat tahapan kepada pihaknya.
"Hasil pengawasan kami, dokumen persyaratan itu tidak diberikan akses oleh KPU. Tidak pernah juga ada laporan pada masa tahapan pendaftaran dulu," katanya.
Bawaslu beranggapan, tahapan ini sudah lewat, karena KPU sendiri sudah mengumumkan hasil pemenang dari Pileg 2024 kemarin.
Lalu Fauzan menambahkan, terkait keaslian dokumen, pihaknya menegaskan bukan ranah Bawaslu.
"Selama proses pencalonan tidak pernah muncul isu tersebut. Kami juga saat itu tidak memiliki akses ke sana," tegasnya.
"Selama pengawasan tidak ada temuan dan laporan selama proses pendaftaran. Kalau sekarang muncul, ya bukan ranah Bawaslu, melainkan ranah penegak hukum," imbuhnya.
Bawaslu sendiri sangat menyayangkan munculnya permasalahan tersebut saat ini.
"Semestinya permasalahan itu muncul pada saat penetapan atau sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)," sesalnya.
Selain itu, ia menyarankan kepada KPU Lombok Tengah dalam melakukan penelitian administrasi Bakal Calon (Balon) harus ditingkatkan kecermatannya dan lebih terbuka dalam konteks dokumen untuk memberikan akses kepada pengawas.
Posting Komentar untuk "Bawaslu Sesalkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan Muncul Setelah Pileg Usai"