891, 12 Gram Sabu dan 14 Tersangka Diamankan Selama Operasi Antik 2024
LOMBOK TENGAH, NTB (gonasional.com) - Sebanyak 891, 12 Gram Sabu dan 14 orang tersangka diamankan selama operasi antik Rinjani 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 11 Juli sampai dengan 24 Juli 2024 oleh Polres Lombok Tengah.
Selain itu berhasil diamankan pil ekstasi jenis inex sebanyak 8 butir dan uang tunai sejumlah Rp. 44.604.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” kata Wakapolres Loteng Kompol Moh. Nasrullahsaat konferensi pers pada Kamis (25/07/2024).
Tersangka dan barang bukti diamankan dari 9 kasus selama operasi, dua kasus diantaranya target operasi dan 7 kasus non target operasi.
Untuk kasus paling besar berada di wilayah Praya Barat dengan barang bukti sebanyak 890 gram sabu dengan tersangka sebanyak dua orang dan merupakan bandar antar Provinsi
Sedangkan untuk kasus terbanyak berada diwilayah Kecamatan Pujut sebanyak 3 kasus dengan 5 tersangka,
Operasi Antik Rinjani 2024 mengalami peningkatan signifikan dari Operasi Antik tahun sebelumnya baik dari segi jumlah tersangka maupun barang bukti.
Untuk tahun 2023 kita berhasil mengamankan 8 tersangka dari 6 kasus dengan barang bukti sabu sebanyak 6,16 gram dan ekstasi nol dengan persentase peningkatan barang buktinya sebanyak 99, 31 persen.
Posting Komentar untuk "891, 12 Gram Sabu dan 14 Tersangka Diamankan Selama Operasi Antik 2024"