Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

50 Anggota DPRD Terpilih di Lombok Tengah Dijadwalkan Dilantik Agustus Mendatang

LOMBOK TENGAH, NTB (gonasional.com) - 50 Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 direncanakan akan dilantik 28 Agustus 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekertariat Dewan Kabupaten Lombok Tengah Suhadi Kana seusai sidang paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis 25 Juli 2024.

"Jadwal pelantikan akan dilaksnakan pada tanggal 28 Agustus mendatang, kami telah menyusun jadwal pelantikan pengambilan sumpah jabatan sebanyak 50 anggota DPRD Loteng terpilih tahun 2024 ini," Jelas Sahudi Kana.

Setelah menetapkan jadwal pelantikan, persiapan lain yang dilakukan oleh bagian sekertariat Dewan diantaranya mempersiapkan pakaian full dress dan pin emas yang nanti akan digunakan oleh masing-masing anggota dewan saat mengikuti pelantikan.

Selain itu persiapan lain diantaranya ruang sidang juga, bahkan menjelang pelantikan akan dilakukan proses pra kegiatan.

Tahapan saat proses sidang paripurna saat pelantikan yang akan digelar nanti dimulai dari penentuan siapa yang akan menjadi pimpinan.

Untuk penentuan siapa yang nanti akan menjadi pimpinan sementara tentu akan dijabat oleh dua partai politik pemenang Pileg tahun 2024 berdasarkan penetapan yang dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara.

Proses pelantikan akan dilakukan langsung oleh Ketua Pangadilan Negeri (PN) Lombok Tengah. 

Jika merujuk dari hasil penetapan oleh KPU, maka pimpinan sementara nanti akan dijabat oleh anggota terpilih dari partai Gerindra dan Golkar.

Setelah ditetapkan pimpinan sementara, kemudian akan dilanjutkan dengan proses orientasi yang akan diikuti oleh seluruh anggota DPRD yang sudah dilantik sebelumnya. 

Untuk kegiatan orientasi akan dilaksanakan empat hari bekerjasama dengan BPSDM provinsi NTB.

Setelah menyelesaikan masa orientasi, kemudian dewan baru akan melanjutkan kegiatan penyusunan Fraksi, Tata Tertib (Tatib), Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Namun dasar untuk menentukan komposisi AKD setelah tersusun Tattib. 

Sementara jumlah undangan pada saat proses pelantikan pengambilan sumpah jabatan anggota dewan baru berkisar hingga 500 undangan.

Undangan akan diarahkan ke masing-masing anggota terpilih dengan jumlah masih belum ditentukan. 

Ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada anggota dewan terpilih agar proses pelantikan bisa juga dihadiri langsung oleh masing-masing konstituen. (red).

Posting Komentar untuk " 50 Anggota DPRD Terpilih di Lombok Tengah Dijadwalkan Dilantik Agustus Mendatang"