Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tim Resmob Polresta Mataram Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Turida

MATARAM, NTB - Tim Resmob Polresta Mataram tangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor inisial SH alias Pian, 24 tahun, asal Negarasakah, Cakranegara Kota Mataram pada Sabtu 15 Juni 2024 sekitar pukul 21.10 wita.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/158/VI/2024/SPKT/Polresta Mataram/Polda NTB, tanggal 15 Juni 2024.

Korban inisial K, Perempuan, 56 tahun alamat Lingkungan Turida Timur, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Berawal sekitar pukul 13.00 wita, korban memarkir sepeda motomya di halaman rumah, dengan tidak terkunci stang, sementara kunci sepeda motor dol, kemudian korban masuk kedalam rumah untuk istirahat.

Namun pada saat korban keluar, sekitar pukul 14.00 wita, melihat sepeda motornya sudah tidak ada di halaman rumahnya,dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta rupiah.

Menerima laporan, Tim Resmob Polresta Mataram langsung bergerak menangkap terduga pelaku bersama barang bukti. 

Menurut pengakuan terduga pelaku, mengambil sepeda motor korban dengan cara menggunakan kunci palsu, kemudian membawanya kabur.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (red).

Posting Komentar untuk "Tim Resmob Polresta Mataram Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Turida"