Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dosen Prodi Hubungan Internasional Universitas Mataram Gelar Workshop Tata Kelola CSR

LOMBOK TENGAH, NTB - Dosen Prodi Hubungan Internasional (HI) Universitas Mataram Gelar Workshop Kolaborasi Model Penta Helix Dalam Tata Kelola Corporate Social Responsability (CSR) Internasional  dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah NTB pada Sabtu 08/06/2024.

Dan dilaksanakan selama dua hari mulai sabtu tanggal 8 Juni sampai dengan Minggu tanggal 9 Juni 2024 dan dihadiri oleh warga masyarakat sekitar.

Sirwan Yazid Bustami, S.IP, MA mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan kegiatan tahunan dari program studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Mataram.

Sebelumnya kegiatan tersebut sudah dilaksanakan di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Pujut diantaranya Desa Sengkol, Desa Rembitan, Desa Kute dan Desa Mertak sendiri, terakhir akan dilaksanakan di Desa Prabu.

"Ini juga merupakan bentuk pengabdian Dosen prodi hubungan internasional Universitas Mataram untuk menggali seluruh potensi dan aspirasi masyarakat' Kata Sirwan Yazid Bustami, S.IP, MA.

Sementara itu, Kurnia Zulhandayani Rizki, S. Hub. MPM menyampaikan bahwa, pihak ITDC dalam memberikan dana CSR kepada masyarakat memiliki dasar hukum yaitu UU No 40 tahun 2007 dan UU no 43 tahu 2012.

Menurutnya, tanggung jawab sosial yang pernah dilakukan oleh pihak ITDC sendiri yaitu membantu pengadaan air bersih di beberapa Desa yang terdampak, diantaranya Desa Sengkol, Desa Mertak, Desa Sukadana berdasarkan website resmi dari ITDC sendiri" ungkap Kurnia Zulhandayani Rizki.

Dalam merealisasikan dana CSR dianggap belum dilakukan secara merata kepada desa desa yang terdampak oleh ITDC, sementara itu salah satu Desa di Kecamatan Pujut (Desa Kuta) dana CSR  telah direalisasikan sebanyak dua kali dalam bentuk pemberdayaan nelayan dan UMKM.

Lalu Al Amin selaku ketua SWIM menyampaikan bahwa, Dana CSR merupakan dana wajib perusahaan yang diberikan kepada masyarakat dan telah diatur dalam undang undang.

"Dana CSR merupakan dana wajib yang dikeluarkan oleh perusahaan dan telah diatur dalam undang undang, bukan dana premanisme" kata lalu al amin.

Menurut Lalu al amin bahwa jumlah Dana CSR khususnya di perusahaan ITDC tidak diketahui besaran jumlahnya.

Oleh karenanya ia meminta kepada  pihak akademisi untuk membentuk tim audit khusus untuk mengetahui jumlah besaran dana CSR dari pihak ITDC.

Posting Komentar untuk "Dosen Prodi Hubungan Internasional Universitas Mataram Gelar Workshop Tata Kelola CSR"