Dua Pemandu Lagu Dibawah Umur Asal Lombok Tengah Diangkut Polisi
MATARAM, NTB - Dua anak perempuan di bawah umur yang bekerja di sejumlah Cafe sebagai pemandu lagu yang beroperasi di Lingkungan Kebun Duren, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram diamankan polisi pada Sabtu malam (8/6/2024) kemarin.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan dua anak yang bekerja sebagai lady companion (LC) itu inisial ES (16) dan FJ (16), keduanya berasal dari Lombok Tengah.
"Mereka tidak bisa menunjukkan identitas. Makanya kita amankan," ujar Yogi, Minggu malam 09/06/2024.
Selain dua anak di bawah umur, polisi juga mengamankan satu orang pengunjung cafe asal Lombok Barat inisial MS laki-laki.
Yogi menerangkan dua anak perempuan yang masih dibawah umur itu juga ternyata calon pekerja migran Indonesia (PMI) tujuan ke Arab Saudi.
"Jadi keduanya sedang menunggu keberangkatan yang dijanjikan tekongnya ke Arab Saudi menjadi PMI," katanya.
Kanitreskrim Polresta Mataram IPTU Ima Nurmasyah, KTP kedua anak itu ternyata ditahan oleh tekong yang akan memberangkatkan tujuan ke Arab Saudi.
"Rencananya kita akan serahkan kepada keluarganya untuk memantau mereka," ujar Nurmansyah.
Selain mengamankan dua anak di bawah umur penyidik juga mengamankan 3 tabung LPG 3 kg, 9 botol beer, 2 botol anggur merah cap orang tua dan 4 botol brem.
Posting Komentar untuk "Dua Pemandu Lagu Dibawah Umur Asal Lombok Tengah Diangkut Polisi"