Cegah Eksploitasi Terhadap Anak, KTP Pemandu Lagu Kafe Remang Diperiksa Polisi
MATARAM, NTB - Dalam pelaksanaan razia di kafe remang remang oleh personel Polresta Mataram, tim dari berbagai unit yang diterjunkan melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap seluruh pemandu lagu.
"Dengan memperlihatkan kartu identitas dapat mencegah timbulnya tindak pidana eksploitasi terhadap anak atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)" jelas yogi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka menjaga kamtibmas, menciptakan situasi wilayah yang kondusif, juga sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai tindak pidana, seperti eksploitasi terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penjualan minuman beralkohol (Minol) tanpa izin perdagangan resmi dari pemerintah.
Selain melakukan pengecekan terhadap minuman beralkohol yang dijual di kafe remang remang tersebut, juga dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengunjung yang terparkir, untuk mengantisipasi tindak pidana Curanmor.
Selain itu, polisi juga memberikan himbauan kepada pengunjung, pekerja serta pengelola kafe atau tempat hiburan malam agar memperhatikan keamanan, tidak membiarkan pekerja anak dibawah umur, tidak membiarkan para tamu minum yang berlebihan karena dapat mempengaruhi keselamatan dan keamanan orang lain.
kegiatan tersebut dilakukan menjelang hari raya idul adha 1445 H, guna menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat di wilayah hukum Polresta Mataram pada Sabtu 15/06/2024.
Posting Komentar untuk "Cegah Eksploitasi Terhadap Anak, KTP Pemandu Lagu Kafe Remang Diperiksa Polisi"