Tempat Hiburan Malam di Narmada Masih Pekerjakan Anak di Bawah Umur
MATARAM, NTB - Tempat hiburan malam di wilayah Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, masih pekerjakan anak di bawah umur sebagai partner song (PS).
Padahal, baik Polresta Mataram dan Polsek Naramada tetap melakukan upaya KRYD di wilayah tersebut. Tak tanggung-tanggung, beberapa kali tindakan tegas juga diterapkan.
Namun, upaya tersebut tak membuat jera sejumlah cafe di wilayah tersebut. Salah satunya di cafe S.
Pengakuan salah satu PS yang merupakan anak di bawah umur. Ia bekerja karena mendapat jaminan dari pemilik cafe.
"Sebelumnya saya sudah diamankan ke Polresta Mataram, tapi karena mendapat jaminan keamanan dari pemilik cafe, makanya saya mau bekerja lagi," tuturnya kepada media ini.
Di balik itu, dirinya mengaku takut untuk bekerja kembali, lantaran usianya yang masih anak-anak.
"Tapi di wilayah sini, banyak kok masih yang sama seperti saya usianya. Di cafe-cafe sekitar sini," bebernya.
Selain itu, ia mengaku bekerja di tempat hiburan malam, karena terdesak masalah ekonomi.
Sementara itu, Kapolsek Narmada, AKP Ahmad Majmuk dikonfirmasi mengatakan, tidak ada jaminan terhadap eksploitasi anak.
"Kami pun tiap malam minggu rutin laksanakan KRYD," jawabnya singkat.
Pantauan media ini, upaya rutin kepolisian ini tidak membuat jera tempat-tempat hiburan malam tersebut. Sehingga sampai hari ini, praktek tersebut masih saja berjalan.
Posting Komentar untuk "Tempat Hiburan Malam di Narmada Masih Pekerjakan Anak di Bawah Umur"