Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tanah Hibah Masjid di Desa Seriwe Diduga Diserobot Kadis DKP Lombok Timur

LOMBOK TIMUR, NTB - Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Lombok Timur, diduga menyerobot lahan hibah masjid di Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.

Penyerobotan itu dengan cara memagari lahan. Di mana selain itu, saat ini lahan tersebut sedang diupayakan penerbitan sertifikat.

Salah seorang warga Seriwe, Man mengaku pemagaran itu atas perintah Kadis DKP, M Zainudin. "Saya pagar lahan ini atas suruhan pak Zen (sapaan akrabnya)," ucapnya.

Menyikapi hal itu, puluhan masyarakat dari dua dusun di Seriwe melakukan perlawanan. Mereka mencabut serta membakar paksa pagar tersebut.

Upaya itu dikarenakan tidak ada sosialisasi dan komunikasi sebelumnya. 

"Kami tidak setuju, jadi kami cabut dan bakar paksa pagar ini. Ini kan tanah hibah masjid yang dibuktikan dengan adanya surat hibah yang terbit tahun 2004 silam," kata Reji, tokoh masyarakat setempat.

Selama ini sambungnya, pihak Pemdes juga enggan melibatkan masyarakat dalam diskusi terkait permasalahan tersebut.

"Ini aneh, kenapa Pemdes sendiri membiarkan hal itu terjadi. Kami curiga Pemdes juga main mata," ujarnya.

Ditegaskannya, jika Kadis dan Pemdes terus memaksa melakukan hal itu, pihaknya akan melakukan aksi yang sama. "Kami akan aksi di Kantor Dinas. Bilaperlu sampai Bupati," tegasnya.

Sementara itu Kadis Kelautan dan Perikanan, M Zainudin, dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak tau menau soal lahan tersebut.

Ia beralasan, pemagaran lahan itu atas suruhan mantan Kepala Desa Seriwe, Abdul Hamid dan dukungan pihak Pemdes.

"Bapak saya yang menghibahkan ini, juga ada lahannya. Dan saya juga dikasi, saya tidak tau lahannya dimana dan saya bilang, kalau memang dikasi pagarkan kita. Tapi saya tidak tau dimana persis lahannya," ucapnya.

Menyikapi aksi itu, ia menegaskan jika memang lahan itu tanah masjid, pihaknya meminta untuk tidak dilanjuti.

"Kalau memang itu untuk masjid, ya jangan dilanjut," pintanya.

Dirinya juga mengaku, pemilihan lokasi lahan yang dipagar tersebut atas arahan mantan Kades inisial Abdul Hamid.

"Itu yang minta mantan kepala desa. Tetapi kalau saya solusinya, mana yang disetujui masyarakat saja," pungkasnya.

Informasi dihimpun media ini, lahan tersebut dihibahkan pemilik pertama untuk masjid. Hal itu dikuatkan dengan adanya surat hibah. 

Namun meski demikian, pihak Pemdes Seriwe, sampai saat ini tidak mengetahui keberadaan lahan yang dihibahkan untuk masjid itu.

Posting Komentar untuk "Tanah Hibah Masjid di Desa Seriwe Diduga Diserobot Kadis DKP Lombok Timur"