Sekdes Seriwe Heran Masyarakat Berani Main Hukum Sendiri Terkait Lahan Hibah Masjid
LOMBOK TIMUR, NTB - Sekdes Seriwe. Abdul Wahid mengaku heran, lantaran aksi perusakan pagar di lahan yang diakuinya milik Kadis DKP Lombok Timur.
"Kami kroscek dulu kenapa masyarakat melakukan hukum sendiri," herannya.
Aksi tersebut ia ketahui, lantaran Kadis DKP saat itu menghubungi pihak Pemdes, dalam hal ini Sekdes.
"Karna yang punya tanah ini mengadu ke kami. Pak zen menelpon kami," ujarnya.
Sambung Wahid, perkara tanah yang diakui masyarakat sebagai hibah masjid itu. Saat ini tengah dalam pengurusan sertifikat di BPN oleh Kadis DKP.
"Sebenarnya tanah itu sudah diukur oleh BPN, kalau terkait tanah yang dipagar pak Zen ini," bebernya.
Lebih herannya lagi, keberadaan tanah yang dianggap hibah masjid itu baru ia ketahui melalui media.
"Selama ini kami tau itu tanah milik pak Zen. Kalau masalah hibah masjid ini kami belum tau," ungkapnya.
Sehingga kata dia, menyikapi hal itu, pihaknya akan melakukan mediasi dengan memanggil semua pihak terkait.
"Mungkin nanti kami mediasi dulu para pihak ini," pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan masyarakat Desa Seriwe melakukan aksi perusakan pagar lahan yang diduga diserobot Kadis DKP, Minggu 26 Mei 2024.
Padahal lahan tersebut menurut masyarakat, adalah milik hibah masjid. Hal itu dikuatkan dengan adanya surat hibah yang terbit tahun 2004.
Posting Komentar untuk "Sekdes Seriwe Heran Masyarakat Berani Main Hukum Sendiri Terkait Lahan Hibah Masjid"