Polda NTB Bantah Penanganan Kasus Montong Diambil Alih
MATARAM, NTB - Peristiwa penyerangan yang menimpa warga Montong Buwuh Desa Meninting Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu menjadi atensi Polda NTB dan Polres jajaran.
Tindakan cepat pun segera dilakukan untuk melakukan penegakan hukum dan menjaga situasi tetap kondusif.
Berbagai upaya penyelesaian dengan kehati-hatian terus dilakukan, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Terlebih beberapa bulan ke depan, Indonesia termasuk NTB akan digelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Umar Faruq melalui Kabid Humas Kombes Pol. Rio Indra Lesmana di sela rapat pimpinan lingkup Polda NTB, Rabu (15/5/2024), menegaskan terkait beredarnya informasi di masyarakat jika kasus Montong dipindahkan penanganannya ke Polda NTB.
"Kami ingin menjelaskan bahwa tidak ada pemindahan kasus ke Polda NTB. Namun begitu, kami tetap memberikan dukungan dan memback up Polres Lombok Barat dalam penanganan kasus ini" tegasnya.
Kombes Pol Rio juga menambahkan "Kami akan tetap mengikuti proses hukum dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang beredar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya".
Selain itu, Kombes Pol Rio mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia juga menegaskan jika tindakan penutupan jalan atau perilaku anarkis tidak akan ditoleransi.
"Kami sangat menentang penutupan jalan raya karena hal itu mengganggu aktifitas masyarakat lain," tandasnya.
Karena itu, pihaknya sangat mengharap kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Posting Komentar untuk "Polda NTB Bantah Penanganan Kasus Montong Diambil Alih "