Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penetapan Petugas Haji di Lombok Tengah Tak Wajar, Diduga Ada Kongkalikong

LOMBOK TENGAH, NTB - Penetapan petugas haji di Kabupaten Lombok Tengah diduga bermasalah, pasalnya saat dilakukan rekrutmen petugas harus melalui beberapa proses atau tahapan mulai dari seleksi administrasi dan mengikuti tes CAT.

Namun beda halnya dengan petugas haji yang satu ini, tiba tiba namanya nongol menjadi ketua kloter jamaah haji, hal tersebut terungkap berdasarkan data dan keluhan yang disampaikan oleh beberapa calon petugas haji yang mengikuti seleksi.

Dalam menyuarakan rasa ketidak adilan, calon calon petugas haji yang pernah mengikuti tes petugas haji 2024 dengan sistem CAT dari tingkat Kabupaten/Kota hingga CAT tingkat Provinsi dengan hasil tes nilai tertinggi yang berhak mengikuti/lulus.

Ditingkat Kab/Kota Dua orang peserta dengan nilai tertinggi  yang boleh mengikuti tes CAT ditingkat Provinsi. Hasil tes tingkat Provinsi itulah yang ditunjuk  (berhak) menjadi petugas kloter/TPIHI.

Semua petugas sudah diberikan SK oleh Kementrian Agama (Pusat) dan sudah berangkat, ada juga yang belum berangkat, yaitu kloter di gelombang 2.

Adapun  permasalahan yg timbul pada penunjukan petugas kloter LOP 12  yang akan berangkat pada tanggal 27 Mei 2024 dengan ketua kloter MUNAWIR HALIL yang merupakan Kepala MIN 1 Lombok Tengah NTB.

MUNAWIR HALIL pernah mengikuti tes CAT/wawancara tingkat Kab/Kota Lombok Tengah dan dinyatakan tidak lulus dengan nilai terendah dari semua peserta. 

Kemudian dengan mengejutkan MUNAWIR HALIl diberikan izin mengikuti tes CAT/Wawancara tingkat Provinsi dan dinyatakan tidak lulus juga, dengan nilai terendah dari peserta yang ada.

Namun tiba tiba lebih mengejutkan lagi, Munawir halil ditunjuk sebagai petugas ketua Kloter 12 menggantikan HASARUDIN ABDUL MAJID dari Kemenag Kabupaten Bima yang mengalami patah tulang dalam kecelakaan yang dialaminya beberapa waktu lalu.

Hal ini yang membuat peserta yang nilainya tinggi diperingkat 3 - 4 merasa terdzolimi dengan kebijakan Kanwil.

Mereka berusaha sabar menerima kebijakan yang dilakukan dengan memproritaskan seseorang dengan kwalitas rendah dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Provinsi.

Salah satu peserta rekrutmen petugas haji mengatakan, masalah tersebut agar tidak terulang lagi pada tahun tahun berikutnya demi menghasilkan petugas petugas sebagai pelayan jemaah haji yang berkualitas dan kreadibel.

Sementara itu Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi NTB belum dapat dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.

Posting Komentar untuk "Penetapan Petugas Haji di Lombok Tengah Tak Wajar, Diduga Ada Kongkalikong"