Pemdes Seriwe Akui Tak Tau Keberadaan Hibah Masjid yang Diduga Diserobot Kadis DKP
LOMBOK TIMUR, NTB - Pemerintah Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, secara gamblang mengatakan, tidak mengetahui keberadaan tanah hibah masjid yang diakui masyarakat.
Sekdes Seriwe, Abdul Wahid kepada media mengatakan, pemilik tanah tersebut bernama Aris Kabul. Hal itu dikuatkan dengan adanya surat per tanggal 4 Mei 2016.
"Kalau ini sudah teregister di Desa," katanya.
Sementara itu kata dia, untuk kepemilikan tanah yang dihibahkan ke masjid tersebut, pihak Pemdes sampai hari ini tidak mengetahuinya.
"Kalau yang mengenai hibah ke masjid ini kami belum mengetahui. Pemdes belum tau suratnya," sebutnya.
Dijelaskan Wahid, kepemilikan tanah itu atas nama Aris Kabul. Di mana awalnya ia membeli lahan itu dari UD Kalimantan. "UD Kalimantan ini dulu membeli dari masyarakat," terangnya.
Terkait pemagaran yang dilakukan Kadis DKP, M Zainudin, pihaknya mengakui sudah sesuai dengan lahan yang dimilikinya.
"Yang dipagar ini sesuai alas hak pak Zen, sekitar 20 are saja. Nah pak Aris Kabul ini juga yang memberikannya. Dan sampai hari ini tanah pak Aris ini juga masih ada," tegasnya.
Di sisi lain, terkait keberadaan surat hibah yang dipegang masyarakat. Ia mengatakan akan melakukan pendalaman, untuk mengetahui kebenaran dari surat tersebut.
"Sekalipun ada suratnya nanti kami telusuri juga kebenarannya. Jadi memang rentetan jual belinya ini panjang," ujarnya.
Dirinya juga mengakui, aksi pemagaran oleh Kadis DKP itu tanpa sepengetahuan dari pihak Pemdes.
"Kalau terkait pemagaran ini permakluman belum ada ke Pemdes. Artinya surat secara lisan dan administrasi tidak ada ke Pemdes," pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan masyarakat Desa Seriwe melakukan aksi perusakan pagar lahan yang diduga diserobot Kadis DKP.
Padahal lahan tersebut menurut masyarakat, adalah milik hibah masjid. Hal itu dikuatkan dengan adanya surat hibah yang terbit tahun 2004.
Posting Komentar untuk "Pemdes Seriwe Akui Tak Tau Keberadaan Hibah Masjid yang Diduga Diserobot Kadis DKP"