Oknum Panwascam Yang Lakukan Pungli Diduga Dibacking Ketua Bawaslu Lombok Timur
LOMBOK TIMUR, NTB - Oknum Panwascam di Kabupaten Lombok Timur diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap sejumlah PKD.
Namun, dugaan Pungli tersebut berani dilakukan lantaran mendapat backingan dari Ketua Bawaslu Lombok Timur.
Informasi dihimpun media ini, terdapat 6 PKD yang menyetor uang ke oknum Ketua Panwascam. Dengan kisaran uang yang disetor muali dari Rp300 ribu sampai Rp 1 juta.
Uang setoran tersebut dipungut dengan berbagai alasan. Salah satunya sebagai uang terimakasi karena telah diluluskan sebagai PKD.
Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Rahman mengatakan, akan memanggil sejumlah pihak terkait dugaan Pungli tersebut.
"Rencananya hari senin saya akan panggil beberapa PKD untuk kami minta klarifikasi," terangnya melalui pesan WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, seorang mantan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Lombok Timur diduga pungutan liar (pungli) ke beberapa Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
SH diduga melakukan pungutan pasca Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 lalu. Saat itu statusnya masih Panwascam.
SH disebut meminta sejumlah uang ke beberapa Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) tanpa jelas peruntukannya. Angkanya berkisar Rp300 ribu hingga Rp1 juta.
Posting Komentar untuk "Oknum Panwascam Yang Lakukan Pungli Diduga Dibacking Ketua Bawaslu Lombok Timur"