Menantu Yang Diduga Mencabuli Mertuanya Merupakan Oknum Staf Desa
LOMBOK TENGAH, NTB - Menantu yang diduga mencabuli mertuanya sendiri di Desa Semparu Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah NTB merupakan oknum staf Desa.
Dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Senin tanggal 06 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 wita.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi ketika terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban setelah dipanggil oleh korban dan meminta tolong untuk mengecekkan kamar korban, karena korban pernah bermimpi melihat pocong di kamarnya.
Selanjutnya terduga pelaku masuk ke dalam kamar korban dan meminta korban masuk ke dalam kamar.
Setelah korban masuk, terduga pelaku langsung merangkul serta memaksa korban merebahkan tubuhnya di kasur dalam keadaan telanjang serta sempat memasukkan jari kirinya ke dalam kemaluan korban..
Korba inisial A, perempuan, 47 tahun, sementara terduga pelaku inisial MJ, laki laki, 29 tahun sama sama beralamat di Desa Semparu Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) NTB.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Lukil Maqnun yang dihubungi pada Rabu 29/05/2024 melalui pesan singkat membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Sementara itu peristiwa tersebut telah dilaporkan pada Selasa 28 Mei 2024 ke unit PPA Polres Lombok Tengah Polda NTB.
Terpisah Kepala Desa Semparu Lalu Ratmaji Hijrat yang dihubungi melalui Pesan singkat (WhatsApp) belum memberikan keterangannya terkait hal tersebut.
Posting Komentar untuk "Menantu Yang Diduga Mencabuli Mertuanya Merupakan Oknum Staf Desa"