Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menantu Diduga Cabuli Mertua di Desa Semparu

LOMBOK TENGAH, NTB - Menantu diduga cabuli mertua di Desa Semparu Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah NTB.

Korba inisial A, perempuan, 47 tahun, alamat Desa Semparu Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) NTB.

Informasi yang didapat media ini bahwa, peristiwa tersebut terjadi ketika terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban setelah dipanggil oleh korban dan diminta tolong untuk mengecekkan kamar korban, karena korban pernah bermimpi melihat pocong di kamarnya.

Selanjutnya terduga pelaku masuk ke dalam kamar korban dan meminta korban masuk ke dalam kamar.

Setelah korban masuk, terduga pelaku langsung merangkul  serta memaksa korban merebahkan tubuhnya di kasur dalam keadaan telanjang serta  sempat memasukkan jari kirinya ke dalam kemaluan korban..

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin tanggal 06 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 wita.

Terduga pelaku inisial MJ, laki laki, 29 tahun, alamat Desa Semparu Kecamatan Kopang Kabupaten Loteng.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Lukil Maqnun yang dihubungi melalui pesan singkat membenarkan tentang adanya peristiwa tersebut. Rabu 29/05/2024.

Ditanya terkait hubungan korban dan terduga pelaku yang diduga merupakan menantu dan mertua Kasat Reskrim menjawab masih sedang didalami

"Masih kami dalami pak" jawabnya.

Sementara itu peristiwa tersebut telah dilaporkan pada Selasa 28 Mei 2024 ke unit PPA Polres Loteng.

1 komentar untuk "Menantu Diduga Cabuli Mertua di Desa Semparu"