Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kemenag Buka Peluang Panggil Kepala KUA Batukliang Buntut Dugaan Penipuan

LOMBOK TENGAH, NTB - Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah, memberi atensi kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum Kepala KUA Batukliang. Hal ini setelah kasus tersebut mencuat ke publik.

Kepala Kemenag Lombok Tengah, H. Nasrullah mengatakan, pihaknya akan mendalami permasalah tersebut. "Kita dalami dulu permasalahannya," katanya dihubungi melalui WhatsApp.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu adanya pelaporan, sebagai alasan untuk melakukan klarifikasi terhadap Kepala KUA Batukliang.

"Belum ada laporan masuk ke kantor jadi belum ada yang kita panggil untuk diklarifikasi," jelasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan tersebut mencuat ke publik setelah korban buka suara. Korban yang juga salah sorang kadus itu mengaku menjadi korban penipuan oknum Kepala KUA Batukliang.

Bahkan saat itu, ia sudah melakukan konsultasi ke Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.

Peristiwa itu terungkap setelah korban merasa kesal, lantaran hanya diberika janji palsu oleh terduga pelaku. 

Kepada media ini, korban menceritakan kronologi dugaan penipuan tersebut. Korban L. Jaelani, asal Desa Monggas, Kecamatan Kopang itu awal mulanya berhubungan baik dengan Kepala KUA tersebut. Pasalnya, korban juga merupakan Kepala Dusun (Kadus) di wilayah Monggas.

Penipuan yang dilakukan oleh pelaku, berawal dari hubungan antara oknum KUA dengan korban saat melakukan pengurusan administrasi pernikahan warganya.

Saat berkunjung ke kantor terduga pelaku, korban sering menggunakan mobil Fortuner Terduga pelaku kemudian menanyakan kepada korban, "Nggak dijual mobilnya pak Kadus" kata terduga pelaku.

Korban menjawab " Kita jual pak kalau cocok" Jawab korban.

Diakui korban bahwa terduga pelaku beberapa kali menawarkan untuk dijual, karena ditawar terus menerus dan merasa tidak enak akhirnya korban menyanggupinya dan sepakat untuk dibayar seharga 190 juta rupiah.

Terduga pelaku meminta kepada korban untuk diberikan sekaligus dengan BPKB untuk dimasukkan ke salah satu Bank untuk melakukan pinjaman Bank. Terduga pelaku berjanji setelah proses pencairan Bank selesai maka akan langsung diberikan uang sebanyak Rp 100 juta.

Namun sampai dengan detik ini sisa dari pembayaran mobil tersebut belum diselesaikan. Sempat beberapa kali korban meminta kepada terduga pelaku untuk menyelesaikan sangkutannya, namun korban hanya mendapatkan janji.

Posting Komentar untuk "Kemenag Buka Peluang Panggil Kepala KUA Batukliang Buntut Dugaan Penipuan"