Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terduga Pencuri Buah Pisang Tertangkap Warga, Satu Melarikan Diri

LOMBOK TENGAH, NTB- Seorang terduga pencuri buah pisang inisial MS, laki laki, 25 tahun alamat Dusun Montong Gamang I Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah tertangkap tangan setelah aksinya dipergoki warga pada Sabtu 20/04/2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini peristiwa tersebut berawal ketika MS bersama seorang rekannya menebang pohon pisang milik lima orang warga Desa Kopang Rembige Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah NTB.

Buah pisang yang sudah ditebang tersebut kemudian dimasukkan kedalam karung, untuk sementara di sembunyikan di pinggir rumah salah seorang warga di sekitar TKP.

Selanjutnya sekitar pukul 21.00 wita, MS kembali mendatangi TKP bersama satu orang rekannya menggunakan sepeda motor untuk mengambil buah pisang tersebut, namun karena warga masyarakat disekitar TKP ramai keduanya tidak berhenti dan langsung pergi.  

Sekitar pkl. 00.30 wita MS bersama rekannya A alias Camat alamat Dusun Pengkores Desa Berinding Kecamatan Kopang kembali mendatangi TKP untuk mengambil hasil curiannya, namum naas keburu ditangkap oleh warga namun satu orang inisial A alias Camat berhasil melarikan diri. 

Saat ini terduga pelaku dan BB berupa dua karung buah pisang, satu buah parang, satu buah clurit, tiga buah cungkit dan satu unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku telah diamankan ke Mapolsek Kopang.

Posting Komentar untuk "Terduga Pencuri Buah Pisang Tertangkap Warga, Satu Melarikan Diri"