Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penyidik Tipikor Polres Loteng Jadwalkan Pemanggilan Kades Kelebuh

LOMBOK TENGAH, NTB - Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Lombok Tengah segera jadwalkan pemanggilan Kepala Desa Kelebuh atas laporan dugaan korupsi Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilaporkan tahun lalu.

Selain menjadwalkan terhadap Kepala Desa Kelebuh penyidik tindak pidana Korupsi Polres Lombok Tengah juga telah melayangkan surat panggilan kepada pihak PT. Pos Indonesia.

Pemanggilan terhadap PT. Pos Indonesia dilakukan untuk membuat terang benderang laporan dugaan Korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Kelebuh.

"Untuk PT. Pos Indonesia sendiri kita sudah layangkan surat panggilan dan dijadwalkan pemeriksaannya dalam minggu ini" Jelas Kanit Tipikor Polres Lombok Tengah Senin 29/04/2024.

Sementara itu dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Kelebuh Penyidik Polres Lombok Tengah telah meminta keterangan dua stap Desa Kelebuh dan Delapan lebih masyarakat penerima manfaat, Ungkap Moch. Fiki Dafa Alfarez selaku Kanit Tipikor Polres Lombok Tengah.

Moch. Fiki Dafa Alfarez mengatakan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Kelebuh tetap menjadi atensi Polres Lombok Tengah dan menyatakan bahwa perlakuannya sama dengan dugaan korupsi di Desa Barebali dan Desa Pandan Indah.

Setelah semuanya dimintai keterangannya penyidik tindak pidana korupsi Polres Lombok Tengah akan melakukan gelar perkara sehingga status laporan itu menjadi jelas.

Posting Komentar untuk "Penyidik Tipikor Polres Loteng Jadwalkan Pemanggilan Kades Kelebuh"