Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kasus Pemukulan Tak Kunjung Ada Kejelasan, Penyidik Polres Lotim Terkesan Lindungi Pelaku

LOMBOK TIMUR, NTB - Kasus dugaan pemukulan terhadap Zaenal, Kadus Ujung Baru, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, tak kunjung ada kejelasan. 

Dengan alasan itu, korban akhirnya beranggapan penyidik Polres terkesan lindungi pelaku. Anggapan ini bukan tanpa alasan, pasalnya penyidik seolah-olah lepas tangan. 

"Untuk perkembangannya, kalau saya tidak tanya, saya tidak diberikan penjelasan. Jadi tidak pas kalau polisi bilang saya selalu diberikan perkembangan kasus itu," ucap Zaenal.

Ia menceritakan, perkembangan kasus itu terakhir ia dikabari tahun 2023 lalu. Korban saat itu berinisiatif menanyakan sendiri perkembangan kasus tersebut. 

"Saya langsung tanya ke penyidik saat itu. Dan diberikan jawaban akan penuhi petunjuk jaksa di tahun 2023 lalu. Tapi sampai hari ini 2024, tidak ada kejelasan sama sekali," herannya. 

Sehingga anggapan penyidik melindungi pelaku ini bukan tanpa alasan. Lantaran apa yang disampaikan penyidik kepada media,  tidak sesuai dengan fakta yang ia dapati.

"Sampai-sampai saya malu bertanya ke penyidik, lantaran jawabannya itu-itu saja," keluhnya. 

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, kasus tersebut masih ditangani polisi.

"Berkasnya sudah kami kirim ke Jaksa tapi ada hal yang harus kami penuhi," jelasnya.

Sehingga kata dia, dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali mengirim berkas kasus itu kepada Jaksa. "Akan kami penuhi dan segera kami kirim ke Jaksa," ujarnya.

Diberitakan, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap korban terjadi sekitar bulan Juli tahun 2022 lalu. Bahkan kasus itu telah dilaporkan di Unit Reskrim Polsek Jerowaru, Polres Lombok Timur, NTB.

Kejadiannya bermula saat korban melakukan pengamanan acara nyongkolan salah satu warganya menggunakan kecimol. Terlapor inisial AH, diduga sempat akan membuat ribut, hingga akhirnya pelapor merelainya.

Namun tidak diduga oleh pelapor sast direlai, terlapor tidak terima dan melakukan pemukulan terhadap pelapor pada bagian mata sebelah kanan. Sehingga menyebabkan pelapor beberapa saat tidak sadarkan diri.

Singkat cerita setelah tersadar, pelapor kembali dimaki oleh terlapor "Baso*...*ng Kadus" yang artinya: Anji*...*ng Kadus.  

Kemudian mendengar kalimat tersebut pelapor mendekati terlapor untuk mempertanyakan maksud perkataannya. Namun tiba-tiba pelapor langsung dipukul kembali pada bagian kepala pas di ubun ubunnya sehingga pelapor kembali pingsan.

Posting Komentar untuk "Kasus Pemukulan Tak Kunjung Ada Kejelasan, Penyidik Polres Lotim Terkesan Lindungi Pelaku"