Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dua Tahun Laporan Warga Belum Ditindak Lanjuti Polres Lombok Timur

LOMBOK TIMUR, NTB - Dua tahun sudah laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban di Polres Lombok Timur (Lotim)  belum ditindak lanjuti. Hal tersebut disampaikan oleh korban (Pelapor) pada media ini saat ditemui di tempat kediamannya pada Sabtu 27/04/2024.

Pelapor yang sekaligus merupakan korban yang berprofesi sebagai  Kepala Dusun atas nama Zaenal, laki laki, 43 tahun alamat Dusun Ujung Baru Desa Serewe Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur NTB.

Sementara terlapor yang merupakan terduga pelaku atas nama Abdul Hamid alias Damek, laki laki, 47 tahun alamat Dusun Serewe Desa Serewe Kecamatan Jero waru Kabupaten Lombok Timur NTB.

Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap korban terjadi sekitar bulan Juli tahun 2022 lalu dan telah dilaporkan di Unit Reskrim Polsek Jerowaru Polres Lombok Timur NTB.

Kejadiannya bermula saat korban melakukan pengamanan acara nyongkolan salah satu warganya menggunakan kecimol,  terlapor diduga sempat akan membuat ribut, hingga akhirnya pelapor merelainya, namun tidak diduga oleh pelapor saat direlai terlapor tidak terima dan melakukan pemukulan terhadap pelapor pada bagian mata sebelah kanan, sehingga menyebabkan pelapor beberapa saat tidak sadarkan diri.

Singkat cerita setelah tersadar pelapor kembali dikatai oleh terlapor "Baso*...*ng Kadus" yang artinya: Anji*...*ng Kadus, kemudian mendengar kalimat tersebut pelapor mendekati terlapor untuk mempertanyakan maksud perkataannya, namun tiba tiba pelapor langsung dipukul kembali pada bagian kepala pas di ubun ubunnya sehingga pelapor kembali pingsan.

Dugaan penganiayaan tersebut telah di laporkan oleh korban ke unit Reskrim Polsek Jerowaru dan sempat dilakukan mediasi namun korban tetap ngotot untuk melanjutkan laporannya sehingga dugaan penganiayaan tersebut dilimpahkan di Polres Lombok Timur.

Namun al hasil sampai saat ini laporan dugaan penganiayaan tersebut belum ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Lombok Timur, sementara terduga pelapor juga tidak kunjung ditahen dan masih berkeliaran.

"Sempat saya tanyakan di penyidik terkait perkembangan kasus saya namun penyidik menjawab tunggu penyidik Jaksa" cerita Korban.

Sementara itu Kapolres Lombok Timur AKBP Harianto, SIK yang dihubungi media ini menyarankan untuk berkoordinasi dengan Polsek setempat.

"Koordinasikan dengan Polsek masss" Katanya.

Wartawan media ini masih berusaha menghubungi Kapolsek Jerowaru, namun belum dapat ditemui.

Posting Komentar untuk "Dua Tahun Laporan Warga Belum Ditindak Lanjuti Polres Lombok Timur"