Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dua Tahun Jalan, Dugaan Penganiayaan Kadus Seriwe Tak Kunjung Ada Kepastian

LOMBOK TIMUR, NTB - Kasus dugaan Pemukulan atau penganiayaan dengan korban Kepala Dusun (Kadus) Seriwe tak kunjung ada kepastian. Kasus yang berjalan sejak 2022 itu sampai saat ini molor di kepolisian.

Kepada media ini Zaenal (korban) menuturkan, tahun 2023 Polisi saat itu memberikan perkembangan kasusnya.

"Tahun lalu, cuma dikabari masih menunggu petunjuk jaksa," katanya.

Menurut dia, saking lama kasus tersebut, dirinya menganggap kasus itu memang tak akan bisa ada kepastian. Padahal kata dia, pelaporan yang dilayangkannya itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

"Saya malu bertanya terus ke polisi. Padahal ini untuk efek jera ke pelaku, bahkan sampai hari ini ia terus berulah," ujarnya.

Terhadap penanganan oleh pihak kepolisian, dirinya menceritakan sudah beberapa kali dimintai keterangan.

"Sudah beberapa kali. Bahkan ada mediasi juga. Tapi saya mau kasus ini lanjut tidak ada kata damai," tegasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra menjelaskan, kasus tersebut masih berada dalam penanganan kepolisian.

"Kalau pelapor selalu kami kasi perkembangannya," jelas Dharma.

Meski demikian, terkait lamanya penanganan kasus itu. Pihaknya mengaku sudah pernah mengirim berkasnya kepada Jaksa. "Menurut Jaksa ada kekurangan berkas yang harus kami lengkapi. Kendalanya disitu," tuturnya.

Dalam waktu dekat, sambungnya, pihaknya akan kembali mengirim berkasnya ke Jaksa. Hal itu setelah pihak penyidik melengkapi berkas yang menjadi petunjuk oleh Jaksa.

Diberitakan, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap korban terjadi sekitar bulan Juli tahun 2022 lalu. Bahkan kasus itu telah dilaporkan di Unit Reskrim Polsek Jerowaru, Polres Lombok Timur, NTB.

Kejadiannya bermula saat korban melakukan pengamanan acara nyongkolan salah satu warganya menggunakan kecimol. Terlapor inisial AH, diduga sempat akan membuat ribut, hingga akhirnya pelapor merelainya.

Namun tidak diduga oleh pelapor saat direlai, terlapor tidak terima dan melakukan pemukulan terhadap pelapor pada bagian mata sebelah kanan. Sehingga menyebabkan pelapor beberapa saat tidak sadarkan diri.

Singkat cerita setelah tersadar, pelapor kembali dimaki oleh terlapor "Baso*...*ng Kadus" yang artinya: Anji*...*ng Kadus.  

Kemudian mendengar kalimat tersebut pelapor mendekati terlapor untuk mempertanyakan maksud perkataannya. Namun tiba-tiba pelapor langsung dipukul kembali pada bagian kepala pas di ubun ubunnya sehingga pelapor kembali pingsan.

Posting Komentar untuk "Dua Tahun Jalan, Dugaan Penganiayaan Kadus Seriwe Tak Kunjung Ada Kepastian"