Dua Stap Desa Kelebuh Telah Diperiksa Dalam Laporan Dugaan Korupsi
LOMBOK TENGAH, NTB - Dua stap Desa Kelebuh Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah NTB dan Delapan penerima manfaat telah dimintai keterangannya oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lombok Tengah dalam laporan dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Pemeriksaan terhadap ke dua stap Desa dan Delapan penerima manfaat berdasarkan laporan yang masuk di Polres Lombok Tengah pada tahun 2023 lalu.
Selain itu penyidik tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Lombok Tengah juga sedang menelusuri mekanisme penyaluran yang dilakukan oleh PT. Pos Indonesia dan bentuk Pemotongannya.
Tidak hanya itu penyidik juga terus melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat terkait dugaan Korupsi di Desa Kelebuh Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah NTB.
"Ada dua stap Desa Kelebuh yang sudah dimintai keterangan dan delapan masyarakat penerima manfaat" Kata Wakapolres Lombok Tengah Kompol Moh. Nasrullah saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin 22/04/2024.
Masih kata Kompol Moh. Nasrullah. "Selain dugaan korupsi di Desa Barabali dan Pandan Indah dugaan Korupsi di Desa Kelebuh juga menjadi atensi" Ucapnya.
'Kasus dugaan Korupsi di Desa Barabali dan Pandan Indah sudah dirilis oleh Bapak Kapolres tidak menutup kemungkinan kasus laporan dugaan Korupsi di Desa Kelebuh Kecamatan Praya Tengah juga akan dirilis" Tambah Kompol Moh. Nasrullah.
Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran dan bantuan pemerintah di masing masing Desa untuk menyampaikannya melalui Bhabinkamtibmas.
"Loporan yang sudah disampaikan oleh masyarakat melalui masing masing Bhabinkamtibmas nantinya akan di teruskan ke Polres Lombok Tengah untuk ditindak lanjuti" tutup Kompol Moh Nasrullah.
Posting Komentar untuk "Dua Stap Desa Kelebuh Telah Diperiksa Dalam Laporan Dugaan Korupsi"