Diduga Dianiaya, M Warga Desa Sintung Mengalami Luka Robek di Kepala
LOMBOK TENGAH, NTB - Seorang warga Desa Sintung Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah NTB diduga dianiaya hingga mengalai luka robek pada bagian kepala.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di areal persawahan yang berada di Dusun Karang Jangkong Desa Sintung Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah NTB pada Selasa 23 April 2024.
Korban inisial M laki laki, 46 tahun sementara terduga pelaku inisial S, laki 75 tahun dan sama sama beralamat di Desa Sintung Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah NTB.
Berdasarkan Informasi yang diterima wartawan media ini, peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap korban bermula saat korban membersihkan saluran air yang ada di areal persawahan.
Terduga pelaku datang menghampiri korban dan berkata "nani te bedait, te taoq te betempuh" (sekarang kita ketemu, disini kita beradu) sambil mengacungkan parang kearah korban.
Selanjutnya terduga pelaku membuka saluran air yang berada di areal tersebut.
Pada saat terduga pelaku selesai membuka saluran air kemudian ia kembali menemui korban, dan langsung melempar pasir ke arah wajah korban dan mengenai mata korban.
Kemudian terduga pelaku langsung menebas korban menggunakan parang pada bagian kepala sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas dan pada kepala sebalah kiri.
Belum diketahui pasti penyebab peristiwa tersebut terjadi.
Sementara itu Kapolsek Pringgarata Polres Lombok Tengah belum dapat dihubungi untuk dimintai penjelasannya terkait peristiwa tersebut.
Posting Komentar untuk "Diduga Dianiaya, M Warga Desa Sintung Mengalami Luka Robek di Kepala "