Tindak Pidana Selama Ops Pekat Rinjani 2024 di Lombok Utara Meningkat
LOMBOK UTARA, NTB - Kasus tindak pidana selama Operasi Pekat Rinjani 2024 di Lombok Utara meningkat. Hal ini terbukti dengan bertambahnya jumlah tersangka yang berhasil diringkus.
Dibanding tahun 2023, jumlah tersangka yang berhasil diringkus sebanyak 12 orang.
Sementara pada tahun 2024, dalam dua pekan Ops Pekat Rinjani 2024, sejak 26 Februari sampai 10 Maret 2024, Polres Lombok Utara berhasil meringkus 17 orang.
"Mengenai ungkap kasus Ops Pekat tahun sebelumnya, ada 12 tersangka kami ringkus. Artinya ada peningkatan 5 tersangka tahun 2024 ini," kata Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Peningkatan tersebut lanjut AKBP Didik, meliputi kasus miras, dan perjudian. "Tahun ini terjadi peningkatan, baik kasus miras dan perjudian," paparnya.
Diberitakan, Polres Lombok Utara berhasil meringkus 17 tersangka selama gelaran Operasi Pekat Rinjani 2024. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, sejak 26 Februari sampai 10 Maret 2024.
Gelaran Ops Pekat Rinjani 2024 sebagai upaya Kepolisian menciptakan situasi Kamtibmas menjelang bulan Ramadan.
Posting Komentar untuk "Tindak Pidana Selama Ops Pekat Rinjani 2024 di Lombok Utara Meningkat"