Polsek Sandubaya Kembalikan Barang Temuan Oleh Personel Kepada Pemiliknya
MATARAM, NTB - Dalam menjalankan tanggung jawab dan melaksanakan tugas melayani masyarakat, Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB telah menemukan sebuah tas keresek berisi barang berharga berwarna Orange bertempat di Jalan Brawijaya, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Rabu, (21/02/2024) sekitar pukul 11.00 wita.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi, ST, SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut bahwa personelnya atas nama Ipda Komang Edi Subadadi jabatan Panit I Unit Lantas Polsek. Sandubaya pada saat melintasi di Jalan Brawijaya telah menemukan sebuah tas kresek berwarna orange yang tidak diketahui pemiliknya.
" Yang dimana di dalamnya berisi sebuah pakaian gamis dan daster serta pakaian dalam, juga terdapat sabun berikut uang 4 klip sebanyak Rp 6.825 000,- dan tas komestik berwarna pink ", ucapnya Kamis 22/02/2024.
" Setelah mengamankan tas tersebut Ipda Komang Edi menyampaiakan kepada warga sekitar bila ada yang merasa memiliki tas tersebut agar menghungi dan diambil di Polsek Sandubaya ", ungkapnya.
Kompol Maladi juga menerangkan bahwa berselang 2 jam ada seorang wanita yang datang ke Mapolsek Sandubaya dan mengakui memiliki tas berwarna orange itu yang terjatuh saat melintas di Jalan Brawijaya, kemudian setelah diperiksa dan mencocokan dengan identitas bahwa benar yang bersangkutan pemiliknya.
Selanjutnya pelapor diketahui atas nama Ema Supriatin, 56 tahun, perempuan asal Lingsar menyatakan brang tersebut sesuai, lengkap dan langsung dibuatkan surat pernyataan, terangnya.
"Kami Polsek Sandubaya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada kepada barang bawaan atau barang berharga tidak lalai dalam meletakkan maupun saat membawa, semoga ini menjadi pelajaran ", jelasnya
Pelapor Ema Supriatin dalam kesempatannya mengucapkan terimakasih kepada petugas Polsek Sandubaya yang telah berhasil mengamankan barangnya tanpa kekurangan sedikit pun, pungkasnya
Posting Komentar untuk "Polsek Sandubaya Kembalikan Barang Temuan Oleh Personel Kepada Pemiliknya"