Pemblokiran Jalan Bypass BIL Oleh Warga Desa Segale Anyar Dibuka
LOMBOK TENGAH, NTB - Pemblokiran jalan Baypass BIL - Mandalika yang dilakukan oleh masyarakat Dusun Kadek Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada Minggu 04/02/2024 sudah dibuka oleh masyarakat yang dibantu oleh aparat Kepolisian pada senin pagi 05/02/2024.
“Tadi malam kita intensif melakukan komunikasi dengan para Kepala Dusun bahwa sudah paham bahwa masalah polisi dalam mengungkap kasus tersebut di ketiadaan saksi,” Jelas AKBP Iwan Hidayat.
Iwan menjelaskan penanganan kasus yang mengakibatkan satu warga Segala Anyar meninggal dunia saat ini masih berproses. Kasus tersebut sudah menjadi Laporan Polisi (LP) dan sedang dalam proses penyidikan.
Ia juga mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi kendala dan terima, sehingga pemblokiran jalan sudah dibuka pagi tadi.
“Walaupun pemblokiran sudah dibuka kita tetap menyediakan personil di TKP,” Ungkap Kapolres.
Terkait hal tersebut, pihaknya akan tetap mengoptimalkan alternatif penyidikan dalam mengungkap kasus tersebut sehingga dalam waktu dekat ini kita bisa ungkap para pelaku.
“Proses hukum tetap kita jalankan dan kita akan optimalkan alternatif lidik untuk pengungkapan kasus ini,”tutup Iwan.
Posting Komentar untuk "Pemblokiran Jalan Bypass BIL Oleh Warga Desa Segale Anyar Dibuka"