Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelanggar Lalulintas di Loteng Pada Tahun 2023 Secara Angka Cenderung Menurun

LOMBOK TENGAH, NTB - Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU Abdul Rachman, SIK terus gencar melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat guna menekan angka pelanggaran Lalulintas di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lombok Tengah saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis 01/02/2024.

"Kita terus berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat, kita mengutamakan Preemtifnya berupa teguran bukan penindakan dan Tilang, selain itu upaya Preemtifnya juga dilakukan dengan patroli" Kata IPTU Abdul Rachman.

"Tujuannya agar masyarakat menyadari dalam berlalulintas ada aturan yang harus ditaati, seandainya masih ada yang melanggar meskipun telah dilakukan edukasi terus menerus baru dilakukan penindakan" Tambah IPTU Abddil Rachman.

Edukasi tidak hanya sendiri dilakukan, namun menggandeng instansi lain seperti Dinas Pendidikan dengan mendatangi sekolah sekolah yang ada di Kabupaten Lombok Tengah, selain itu juga menggandeng Jasaraharja dan Dinas Pendapatan Daerah.

Edukasi tentang tertib berlalulintas diharapkan sampai pada masyarakat dan manfaatnya benar benar dirasakan, diharapkan tidak ada pelanggaran dijalan, bukan karena takut adanya petugas atau adanya operasi.

"Sejauh ini masih saya perhatikan di Kabupaten Lombok Tengah masih banyak tertib berlalulintas hanya pada jam jam tertentu, atau saat jam adanya petugas Polisi yang berjaga atau operasi, sementara di luar jam tersebut masih banyak ditemukan adanya pelanggaran" Jelas IPTU Abdul Rachman.

"Kita menginginkan adanya kesadaran dari diri masyarakat sendiri, bukan karena takut adanya petugas Kepolisian atau operasi, ini lebih menyeluruh dan efektif dalam menekan angka pelanggaran" Ucap Kasat Lantas Polres Lombok Tengah.

Pelanggaran yang paling dominan ditemukan di wilayah hukum Polres Lombok Tengah diantaranya tidak menggunakan Helm, Kelengkapan Kendaraan, dan adanya pengguna kendaraan anak dibawah umur.

Berikut data pelanggaran yang terjadi pada tahun 2023 

JANUARI : Nihil

FEBRUARI: Nihil

MARET : Tidak menggunakan Helm sebanyak 5

APRIL : Tidak menggunakan Helm sebanyak 30.

MEI : Tidak menggunakan Helm sebanyak 145, Over Load Over Diminsioan sebanyak 31

JUNI: Tidak menggunakan Helm sebanyak 399 , Safetybelt sebanyak 2, Marka Jalan sebanyak 1, Over Load Over Diminsioan sebanyak 10

JULI: Tidak menggunakan Helm sebanyak 648, Safetybelt sebanyak 1 ,Over Load Over Diminsioan sebanyak 7

AGUSTUS : Tidak menggunakan Helm sebanyak 304, Over Load Over Diminsioan sebanyak 4

SEPTEMBER : Tidak menggunakan Helm sebanyak 533, safetybelt sebanyak 38 , Marka Jalan sebanyak 1, Over Load Over Diminsioan sebanyak 18

OKTOBER : Tidak menggunakan Helm sebanyak 124, Safetybelt sebanyak 14, Over Load Over Diminsioan sebanyak 4

NOVEMBER: Tidak menggunakan Helm sebanyak 376, Safetybelt sebanyak 3

DESEMBER: Nihil

Total jumlah pelanggar yang tidak menggunakan helm selama tahun 2023 sebanyak: 2.564.

Total jumlah pelanggar yang tidak menggunakan Safetybelt selama tahun 2023 sebanyak 58.

Total jumlah pelanggar yang tidak mematuhi marka jalan selama tahun 2023 sebanyak 2.

Total jumlah pelanggar Over Load Over Dimensioan selama tahun 2023 sebanyak 74.

Total jumlah keseluruhan pelanggaran selama 2023 sebanyak 2 .698

NB: Pada Bulan Januari dan Februari 2023 tidak dilakukan penindakan terhadap pelanggar.

Posting Komentar untuk "Pelanggar Lalulintas di Loteng Pada Tahun 2023 Secara Angka Cenderung Menurun"