Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Respon Aduan Masyarakat, Polsek Praya Patroli dan Razia Cafe dan Warung Kopi

LOMBOK TENGAH, NTB - Upaya merespon laporan dan pengaduan masyarakat terkait adanya praktek prostitusi dan penjualan miras, Polsek Praya laksanakan Patroli dan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Cafe Goest House dan Warung Kopi di Jalan Umum Pahlawan Kampung Bedor, Lingkungan Kauman, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 23/01/2024 sekira pukul 10.00 wita.

"Patroli dan Razia Pekat (Penyakit Masyarakat) juga dilakukan dalam rangka Operasi Mantap Brata menjelang Pemilu 14 Februari 2024" Kata IPTU Susan V Sualang.

"Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) adalah Miras, Prostitusi dan Narkoba" kata IPTU Susan V Sualang.

Personel Polsek Praya yang terlibat adalah Kanit Samapta Polsek Praya, Kanit Binmas, Ps. Kanit Provos, Ps. Kanit Reskrim, Ps. Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibas Kelurahan Praya.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Praya IPDA Muh. Bulia memberikan himbauan kepada pemilik dan karyawan Cafe Goest House dan Warung Kopi bahwa Patroli dan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Polsek Praya dalam rangka Operasi Mantap Brata menjelang Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

Kegiatan tersebut dilakukan terkait adanya pengaduan maupun laporan dari masyarakat yang menduga adanya penjualan miras dan praktek prostitusi.

Kemudian dilakukan pendataan jumlah karyawan dan menanyakan surat izin sekaligus melakukan pemeriksaan dibeberapa ruangan dan room tempat karoke.

"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan Miras, Narkoba dan adanya praktik prostitusi" Jelas IPTU Susan V Sualang.

"Selain itu anggota memberikan himbauan untuk tetap menjaga situasi kamtibmas menjelang Pemilu 2024 untuk memperhatikan jam melakukan aktifitas hiburan malam berupa karaoke" tutup Kapolsek Praya.

Posting Komentar untuk "Respon Aduan Masyarakat, Polsek Praya Patroli dan Razia Cafe dan Warung Kopi"