Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perempuan Asal Lombok Tengah Disetubuhi Hingga Empat Kali

MATARAM, NTB - Perempuan asal Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah inisial BNR, 17 tahun disetubuhi hingga empat kali oleh inisial W, 26 tahun asal Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Persetubuhan terhadap BNR dilakukan oleh W di lingkungan Gebang Baru, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara melalu Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan berawal dari BNR menerima telpon dari W dan W mengajak BNR untuk Nikah. BNR saat itu menyetujui, kemudian W menjemput BNR ke rumahnya.

"BNR sempat pamit pada orang tuanya dan pergi bersama W" Kata Kasat Reskrim Polresta Mataram.

BNR diajak ke salah satu kos di wilayah Gebang Baru, Pagesangan, dan disana BNR disetubuhi sebanyak dua kali oleh W, setelah itu W mengajak BNR pindah ke salah satu kos di Batu layar. Ditempat tersebut BNR kembali disetubuhi oleh W sebanyak dua kali. BNR meminta kepada W untuk diantar pulang namun W tidak mengijinkan.

Sekitar 2 hari berada di kos tersebut, pada saat W keluar membeli makanan, BNR langsung kabur dengan menggunakan taxi kerumahnya, sesampainya dirumah, ia kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya.

BNR langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Mataram. Menerima laporan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan W pada Jumat 26 Januari 2024 sekitar pukul 23:00 Wita. 

W diancam pasal 81 (1) dan (2) Jo pasal 76D UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 tahun 2023 tentang perlindungan anak Jo UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu no 1 no 1 2026 tentang perubahan kedua UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Posting Komentar untuk "Perempuan Asal Lombok Tengah Disetubuhi Hingga Empat Kali"