Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Oknum Caleg DPRD Kabupaten Lombok Tengah Tertangkap Pesta Sabu

LOMBOK TENGAH, NTB - Tersiar Kabar bahwa dari penangkapan tujuh terduga pelaku tindak  pidana Narkotika oleh Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah terdapat satu orang perempuan yang merupakan oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lombok Tengah tersebut inisial BIS, perempuan 44 tahun yang merupakan warga Kampung Jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Kabar tersebut sontak membuat heboh masyarakat Lombok Tengah bahkan Nusa Tenggara Barat pada umumnya.

Sementara itu Ketua Partai yang mengusung oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang terjerat kasus Narkoba tersebut dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkannya.

"Nggih dari hasil investigasi kami memang benar saudaraku" Katanya.

Dalam penggerebekan oleh Kepolisian juga terdapat salah satu warga Desa Lajut Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah inisial ES, laki-laki, 40 tahun.

Selain itu terdapat juga warga Desa Beleke Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah Inisial SN, laki-laki, 43 tahun.

Satu lagi merupakan warga Desa Mertak Tombok Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Inisial LRJ, laki-laki, 25 tahuna.

Ada juga warga Kampung Meteng Kelurahan Prapen Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Inisial MAS, laki-laki, 27 tahun.

Dua warga Kampung Jawa Kelurahan Praya, Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah lainnya masing masing inisial AZ, laki laki, 37 tahun dan inisial SN, laki laki 37 tahun.

Dari penggerebekan Polisi diamankan Barang Bukti (BB) berupa 4 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga sabu dengan Berat Bruto sebanyak 2.12 gram, 3 buah pipa kaca, 3 Buah Skop Plastik, 5 Buah Korek Api Rangkaian kompor, 2 Buah Gunting, 2 Buah bong, sebuah Pembersih Kaca, sebuah Hp Kecil dan 8 Hp android serta Uang tunai Rp. 1.445.000. 

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan terhadap ke tujuh terduga dilakukan di Kampung Jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 05/12/2023. 

Sementara itu Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derpin Hutabarat membenarkan penangkapan terhdap ke 7 terduga pelaku tindak pidana Narkoba tersebut.

Posting Komentar untuk "Oknum Caleg DPRD Kabupaten Lombok Tengah Tertangkap Pesta Sabu"