Aksi Curat Rumah Anggota Polisi di Lombok Tengah Terungkap, Terduga Pelaku Residivis
LOMBOK TENGAH, NTB - Unit Reskrim Polsek Praya bersama Tiem Resmob Polres Lombok Tengah berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menimpa salah seorang anggota Polri.
Terduga pelaku inisial MIS berhasil diringkus di depan SPBU Mujur, Praya Timur, Lombok Tengah, pada Senin 18 Desember 2023.
Menurut pengakuan pelaku pada saat penangkapan, dirinya hendak kabur menuju wilayah Kecamatan Keruak, Lombok Timur.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat melalui Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang, Dikatakannya, terduga pelaku saat dilakukan introgasi, mengakui perbuatannya. "Sudah berhasil ditangkap. Pada saat introgasi, pelaku MIS mengakui perbuatannya," kata IPTU Susan.
Lanjut Kapolsek, tim kemudian melakukan pengembangan menuju rumah terduga pelaku di BTN Amaris Bhayangkara yang berlokasi di Dusun Lolat, Desa Batujai Kecamatan Praya Barat.
"Di TKP, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di penutup tandon air rumah. Jadi, barang bukti ini direkatkan menggunakan perekat," sambungnya.
Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti emas yang dicuri pelaku. Meski demikian, pelaku juga mengaku sudah menjual beberapa barang bukti emas lainnya.
"Jadi pada saat penangkapan, pelaku ini melawan petugas dan melarikan diri. Kemudian petugas memberikan tindakan terukur," pungkas Kapolsek.
Untuk diketahui, aksi pencurian rumah milik salah satu anggota Polri di Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah itu terjadi pada 17 Desember 2023, sekitar pukul 16.00 wita.
Pelaku pencurian pun berhasil mengambil emas batangan milik anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Lombok Tengah, dengan barang bukti emas seberat 180 gram.
Posting Komentar untuk "Aksi Curat Rumah Anggota Polisi di Lombok Tengah Terungkap, Terduga Pelaku Residivis"