Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Praya Razia Kos Kosan dan Hotel, Antisipasi Prostitusi dan Peredaran Miras

LOMBOK TENGAH, NTB - Ciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, Polsek Praya Sasar penjual Miras dan penghuni Kos Kosan. Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Susan V Sualang pada Jumat 01/12/2023.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Praya didampingi Kanit Intelkam, Kanit Provos, anggota Reskrim dan beberapa anggota lainnya. Operasi dimulai dari menyasar penghuni kos kosan dan hotel yang ada di Kota Praya.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap penghuni kos kosan, Kapolsek bersama anggota langsung menanyakan kartu Identitas diri dari penghuni kos kosan.

Kemudian dilakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap penghuni kos kosan, dalam pemeriksaannya  tidak ditemukan adanya Minuman Keras (Miras), Sabu dan barang barang berbahaya lainnya.

Setelah itu Kapolsek memberikan himbauan kepada penghuni kos kosan untuk tetap menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif, selain itu Kapolsek juga mengingatkan penghuni kos kosan untuk melengkapi data diri (identitas) seperti KTP dan yang lainnya.

Tidak hanya memberikan himbauan kepada penghuni kos kosan, pemilik kos kosan juga dihimbau untuk sama sama menjaga situasi Kamtibmas ditengah tengah masyarakat agar tetap kondusif serta meminta pemilik kos kosan untuk mengarsipkan identitas penghuni kos-kosan.

Kegiatan dilanjutkan dengan menyasar penjual minuman keras (Miras) dan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras tradisional jenis tuak, lagi lagi Kapolsek memberikan himbauan kepada pemilik untuk tidak lagi menyediakan Miras dan sama sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Tidak cukup sampai disitu, Kapolsek Praya kembali menyasar sebuah hotel yang ada di wilayah Praya, saat dilakukan pemeriksaan didapatkan pasangan berbeda jenis didalam salah satu kamar hotel, namun dari hasil pemeriksaan pasangan tersebut diduga merupakan pasangan istri yang sedang berbulan madu.

Lagi lagi pasangan tersebut dihimbau oleh Kapolsek untuk sama sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. Dari penggeledahan yang dilakukan oleh anggota juga tidak ditemukan adanya Miras, sabu atau zat berbahaya lainnya dan keduanya memiliki identitas lengkap.

Seperti hal yang dilakukan sebelumnya pemilik hotel juga dihimbau untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta meminta untuk mengarsipkan data diri  setiap pengunjung hotel yang akan menginap untuk menjaga dan mengantisipasi haal hal yang tidak di inginkan.

Kapolsek Praya menjelaskan bahwa sasaran dalam kegiatan tersebut adalah Miras, Sabu, Judi dan mengantisipasi adanya Prostitusi pada setiap hotel dan kos kosan yang ada di wilayah Hukum Polsek Praya.

Kegiatan tersebut terus dilakukan setiap hari selama beberapa hari kedepan, dengan tujuan untuk mencegah dan mengantisipasi serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.

Posting Komentar untuk "Polsek Praya Razia Kos Kosan dan Hotel, Antisipasi Prostitusi dan Peredaran Miras"